Malang Raya

Petugas Pajak Daerah Kejar Pajak Tanah Kosong

Untuk tanah yang kosong tetapi pemiliknya memiliki tanggungan pajak, kami beri patok tanah itu. Patok juga mencantumkan nomor telepon BP2D."

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto (kanan) di kantor BP2D, komplek Office Block Kota Malang, Selasa (28/2/2017). 

 SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Warga yang memiliki tanggungan pajak daerah di Kota Malang diharapkan segera memenuhi tanggungannya. Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang terus melakukan pendekatan dan komunikasi kepada wajib pajak (WP).

Termasuk juga berkomunikasi dengan pemilik tanah ataupun bangunan yang kosong.

Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan BP2D Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Y menegaskan memakai sejumlah cara untuk berkomunikasi dengan pemilik tanah dan bangunan yang kosong.

“Untuk tanah yang kosong tetapi pemiliknya memiliki tanggungan pajak, kami beri patok tanah itu. Patok juga mencantumkan nomor telepon BP2D yang bisa dihubungi. Harapan kami melalui komunikasi itu, pemilik aset memhubungi dan mendatangi kami untuk memenuhi tanggungan pajaknya,” ujar Cahyo.

Selama masa Sunset Policy I dan II, petugas pajak daerah memilah aneka SPPT. Jika WP di SPPT itu tidak diketahui keberadaanya, maka petugas mematok tanah ataupun memberi stiker ke rumah kosong. Stiker itu fungsinya sama dengan patok di tanah kosong.

 “Kami juga memilah mana fasilitas umum dan fasilitas sosial yang itu bebas dari pajak,” imbuhnya.

Sementara itu, program Sunset Policy Jilid II resmi berakhir 16 April 2017. Namun terlepas ada tidaknya program itu, Kepala BP2D atau eks Dispenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT, mengimbau masyarakat tetap tertib memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya.

Hal itu perlu diperhatikan agar Wajib Pajak (WP) supaya tidak menumpuk tunggakan atau denda administratifnya. Hasil pungutan pajak daerah sebenarnya ditujukan sebesar-besarnya untuk pembangunan Kota Malang dan kesejahteraan warganya.

 “Ada atau tidaknya Sunset Policy, kami harapkan wajib pajak tetap memenuhi tanggungan mereka,” tegas Ade.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved