Malang Raya

Maling Komputer di Kepanjen Malang Ini Lakukan Aksi dengan Perencanaan Matang, Tapi Hasilnya Ngenes

Dengan leluasa, kedua tersangka masuk ke dalam warnet menggunakan kunci palsu dan mengambil dua unit komputer seharga Rp 8 juta.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Tersangka pencurian komputer sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kepanjen, Selasa (25/4/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Menyatroni bekas tempat kerja, Rendi Handoko (21) dan AW (17) keduanya warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Polisi.

Ini setelah keduanya dituduh melakukan pencurian dua unit komputer di Warnet Starnet di Kelurahan Adirejo Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (24/4/2017).

Panitreskrim Polsek Kepanjen, Ipda Ahmad Taufik menjelaskan, aksi pencurian dilakukan oleh dua tersangka melalui perencanaan. Yakni mulai dengan menggandakan kunci warnet dan melakukan aksi pencurian ketika warnet tutup.

"Salah satu tersangka yang merupakan mantan pekerja di Warnet itu diduga yang merencanakan semuanya," kata Ahmad Taufik, Selasa (25/4/2017).

Setelah rencana kedua tersangka dirasa cukup matang, menurut Ahmad Taufik, keduanya mulai melakukan aksinya ketika warnet tutup dan tidak ada penjaganya.

Dengan leluasa, kedua tersangka masuk ke dalam warnet menggunakan kunci palsu dan mengambil dua unit komputer seharga Rp 8 juta.

Selanjutnya dua komputer beserta box hasil curian di warnet tersebut langsung dibawa kabur dan dijual di wilayah Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

Kasus pencurian dua unit komputer di Warnet Starnet, ungkap Ahmad Taufik, diketahui pemilik dan langsung melapor ke Polsek Kepanjen.

Sejumlah petugas mendatangi Warnet Starnet melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Dan penyelidikan langsung dilakukan hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku serta mengamankan dua tersangka.

"Satu tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan satu tersangka kami limpah ke UPPA Polres Malang karena masih anak-akan," tandas Ahmad Taufik.

Sementara tersangka Rendi Handoko tidak bersedia memberi komentar terkait aksinya melakukan pencurian. Apalagi tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Kepanjen.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved