Malang Raya

Wuih Seru Nih, di Malang Ada Penjara yang Membebaskan Para Napi 'Berkeliaran'

Bangunan tersebut adalah Pondok Asimilasi, salah satu fasilitas milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Lowokwaru, Kota Malang.

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, Harun Suliono saat meninjau pondok asimilasi Maguan, Kecamatan Ngajum 

SURYAMALANG.COM, NGAJUM - Sebuah bangunan beton berdiri megah di tengah area perkebunan di Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Sekilas bangunan tersebut terlihat aneh, karena berada di tengah tanaman tebu dan jagung.

Bangunan tersebut adalah Pondok Asimilasi, salah satu fasilitas milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Lowokwaru, Kota Malang.

Di tempat ini ada 13 narapidana yang tinggal dan menjalani hukuman. Namun jangan dibayangkan penjara dengan penjagaan yang ketat. Para napi tinggal di tempat ini layaknya warga setempat.

“Tidak ada pengawasan seperti di Lapas, apalagi CCTV. Hanya ada enam pengawas di sini,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, Harun Suliono, Selasa (25/4/2017).

Para penghuni Pondok Asimilasi adalah para napi terpilih. Mereka diseleksi ketat, seperti berperilaku baik, jaminan dari pihak keluarga, dan sudah menjalani setengah masa hukumannya. Namun khusus untuk napi kasus terorisme, narkoba, transnational crime, korupsi, dan pelanggaran HAM tidak diterima di Pondok Asimilasi ini.

Menempati lahan seluas 20 hektar, setiap harinya para napi berkebun dan beternak sapi serta kambing. Sebenarnya total kapasitas Pondok Asimilasi ini mencapai 100 orang. Namun hanya 13 napi yang tinggal di sini.

“Kami usulkan agar Pondok Asimilasi ini dijadikan Lapas Terbuka. Karena Jawa Timur ini belum punya Lapas Terbuka,” sambung Harun.

Menurut Harun, Pondok Asimilasi Meguan sangat layak jadi Lapas Terbuka. Sebab di tempat ini sudah ada sejumlah fasilitas pendukung, seperti sumber air bersih, listrik dan dekat dengan pasar serta puskesmas.

Jika disetujui menjadi Lapas terbuka, maka nantinya semua napi di Jawa Timur berhak menjalani seleksi dan ditempatkan di tempat ini.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved