Malang Raya
Anak Kota Batu Punya 'KTP' Khusus, Bisa untuk Kartu Diskon Loh
Fungsi dari KIA ini, di antaranya sebagai legalitas. Bisa dimanfaatkan mendapatkan diskon 50 persen ketika masuk ke ke wahana wisata di Kota Batu.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Janji terhadap siswa di Kota Batu untuk mendapatkan legalitas kini sudah terwujud. Kini anak-anak di kota Batu memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA) yang dibagikan untuk seluruh siswa di Kota Batu.
Baik itu untuk TK hingga SMP, karena dasarnya KIA ini untuk anak yang berusia di bawah 17 tahun. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batu, MD Forkan mengatakan untuk tahap awal pembagian KIA ini bertahap.
“Baru 900 siswa yang dibagikan KIA, karena bertahap. Nah nanti KIA ini dibawa dan ditunjukkan siswa yang sudah dapat pas upacara Hari Pendidikan Nasional,” kata Forkan saat ditemui SURYAMALANG.COM, Jumat (28/4).
Ia menjelaskan ada banyak fungsi dari KIA ini, di antaranya sebagai legalitas dan bukti sebagai anak di Kota Batu. Lalu juga bisa dimanfaatkan mendapatkan diskon 50 persen ketika masuk ke wahana wisata di Kota Batu.
Tak hanya itu, KIA juga bisa digunakan ketika melakukan registrasi di perbankan maupun di instansi lain seperti perpustakaan.
“Jadi kalau mau membuka rekening tidak usah pakai nama orang tua. Itu sudah sah, mirip seperti sebagaimana fungsi KTP,” imbuhnya.
Data yang ada pada KIA itu terdiri dari NIK, Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Kartu Keluarga, Nama Kepala Keluarga, Nomor Akta Kelahiran, Agama, Kewarganegaraan, Alamat, Barcode, Foto, dan masa berlaku.
Nomor Kepala Keluarga dibutuhkan karena untuk bukti bahwa memang anak itu asli dari Kota Batu. Forkan mengatakan, meskipun sekolah di Kota Batu, tetapi bukan warga Kota Batu tidak akan dapat KIA.
Apabila masa berlakunya habis, dan usia anak tersebut melebihi 17 tahun, maka tidak akan diperpanjang. Tetapi jika sebaliknya, pengurusan akan diserahkan sekolah secara kolektif.
Baru dari sekolah lah yang akan mengurus ke Dispendukcapil. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Maulidiono mengatakan pendataan anak di Kota Batu ini juga berdasarkan kartu keluarga (KK) dan asal sekolah.
“Ya bisa saja nanti ketika mengurus keanggotaan koperasi, perpustakaan, atau mendaftar kegiatan apapun persyaratan akan menggunakan KIA. Ini merupakan legalitas siswa, jadi pergunakan untuk sebaik-baiknya,” ujar Maulidiono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kia-batu_20170428_164736.jpg)