Jumat, 10 April 2026

Malang Raya

Dinas Perdagangan Kota Malang Putus Aliran Listrik dan Air ke Pasar Merjosari

Pembongkaran seiring pencabutan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang tentang penetapan Pasar Merjosari sebagai pasar penampungan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Pekerja mencopot kabel listrik di Pasar Sementara Merjosari, Kota Malang, Jumat (28/4/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang memutus pasokan listrik dan air ke Pasar Merjosari, Jumat (28/4/2017). Pemutusan saluran listrik dan air ini sebagai tindak lanjut pembongkaran tempat jualan di pasar tersebut.

Kabid Pengelola Pasar Rakyat (PPR) Disdag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan pedagang tidak ada alasan menolak pemutusan aliran listri dan air ke pasar tersebut. Menurutnya, pedagang resmi yang mengantongi Surat Izin Tempat Berjualan (SITB) sudah siap pindah.

“Tidak ada alasan pedagang menolak. Semua pedagang ber-SITB sudah siap pindah,” kata Eko kepada SURYAMALANG.COM.

Pemutusan listrik dan air ini menyusul pembongkaran lapak jualan pedagang di Pasar Merjosari. Pembongkaran seiring pencabutan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang tentang penetapan Pasar Merjosari sebagai pasar penampungan.

Sebelumnya, Kepala Disdag Kota Malang, Wahyu Setianto menyebut batas akhir pembongkaran pasar itu pada Kamis (27/4/2017). Namun, mayoritas bangunan pasar masih berdiri pada siang tadi.

Pekerja tetap membongkar sejumlah kios yang sudah ditinggalkan pedagang ke Pasar Dinoyo. Mayoritas pedagang yang pindah merupakan pedagang komoditas kering, seperti konveksi dan barang pecah belah. Berdasar data di Disdag Kota Malang, pedagang yang sudah pindah ke Pasar Dinoyo mencapai 258 orang.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved