Malang Raya
Masih Banyak Perusahaan di Malang Raya yang Belum Membayar Hak Buruh Sesuai UMK
Tuntutan itu antara lain menolak politik upah murah, mencabut PP 78/2015 tentang Pengupahan, menolak PHK sepihak, juga menghapus sistem kerja kontrak
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sejumlah elemen menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei, Senin (1/5/2017).
Mereka tergabung dalam Sekber peringatan 1 Mei 2017 merayakan Mayday di Alun-Alun Merdeka Kota Malang.
Para buruh dan aliansi membuat panggung rakyat di alun-alun.
Sekber itu antara lain SPBI, HMI, Smart, SGMI, GMNI FISIP UB, BEM FH UB, juga IMM Malang Raya.
Buruh menyampaikan 14 tuntutan dalam aksi Mayday 2017.
Tuntutan itu antara lain menolak politik upah murah, mencabut PP 78/2015 tentang Pengupahan, menolak PHK sepihak, juga menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Koordinator aksi Misdi mengatakan masih ada perusahaan di Malang Raya yang belum membayar upah sesuai UMK.
"Masih banyak perusahaan di Malang Raya yang belum membayar sesuai UMK seperti pabrik plastik, perusahaan rokok, juga toko," ujar Misdi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ratusan-buruh-dan-mahasiswa-dalam-aksi-peringatan-hari-buruh-di-alun-alun-merdeka-kota-malang_20170501_140404.jpg)