Jumat, 1 Mei 2026

Malang Raya

DPRD Kota Malang Bereaksi dengan Kasus Penyetruman Siswa SD, Ini Tindakannya

Tanpa direncana, tujuh orang anggota dewan dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rahayu Sugiharti mendatangi SDN Lowokwaru 3, Rabu (3/5/2017).

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
kompas.com
Salah satu alat yang diduga dijadikan terapi listrik oleh pihak SDN Lowokwaru 3 Kota Malang.(Handout) 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kasus penyetruman pelajar oleh kepala sekolah di SDN Lowokwaru 3 Kota Malang rupanya menjadi perhatian anggota DPRD Kota Malang.

Tanpa direncana, tujuh orang anggota dewan dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rahayu Sugiharti mendatangi SDN Lowokwaru 3, Rabu (3/5/2017).

"Sebenarnya kami ada kunjungan ke Dinas Pariwisata Pemprov, terus mendengar pemberitaan tentang kasus kepala sekolah nyetrum itu. Setelah dari Surabaya kami langsung ke SDN Lowokwaru 3. Saya bersama anggota KOmisi D. Tujuannya untuk klarifikasi," ujar Rahayu Sugiharti, Wakil Ketua DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/5/2017).

Hanya saja rombongan anggota dewan tidak bertemu dengan Ketua SDN Lowokwaru 3 Tjipto Yhuwono. Menurut Yayuk, panggilan akrab Rahayu, Tjipto sudah dua hari tidak ngantor. 

"Meskipun niatnya baik untuk mendidik anak yang kelebihan energi maupun nakal, apa yang dilakukan tetap salah. Karena perbuatan kepala sekolah ini tidak berdasarkan kesepakatan bersama, juga tidak masuk program sekolah kalau itu disebut terapi," ujar Yayuk.

Selain itu, Yayuk juga mempertanyakan apakah kepala sekolah memiliki keahlian sehingga berani melakukan terapi memakai setrum.

Yayuk menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran bersama, baik untuk guru maupun kepala sekolah di manapun. Pola pendidikan ataupun kegiatan di sekolah harus diberitahukan kepada orang tua siswa, juga disepakati bersama oleh para guru.

"Nanti pekan depan tanggal 12, kami akan memanggil kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Harapan kami, kasus seperti ini tidak terjadi lagi di sekolah di Kota Malang," pungkas Yayuk.

Seperti diberitakan SURYAMALANG.COM, orang tua siswa RA, Ny Anita memprotes perbuatan Kepala SDN Lowokwaru 3 Tjipto Yhuwono. Tjipto menyetrum anaknya hingga sakit dan mimisan. Perbuatan itu dilakukan kepada empat orang siswa kelas 6. Perbuatan itu disebut sebagai terapi setrum untuk kesehatan pola pikir.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved