Malang Raya

Polres Malang Kota Hentikan Penyelidikan Terapi Setrum di SDN Lowokwaru 3

Acara Makota Solutions itu juga diikuti oleh salah satu orang tua dari empat murid yang disetrum oleh Kepala SDN Lowokwaru 3, Tjipto Yhuwono.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Makota Solutions bertema Pola Pembinaan dalam Pendidikan Formal Pemkot Malang di Aula Polres Malang Kota, Rabu (10/5/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polisi menghentikan penyelidikan kasus terapi setrum di SDN Lowokwaru 3 Kota Malang. Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan berdasarkan keinginan orang tua, juga masukan sejumlah pihak, persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan bukan jalur hukum.

"Sudah selesai. Selanjutnya kami akan buat laporan ke atasan, juga ke wali kota tentang persoalan ini. Dari awal tidak ada laporan jadi tidak perlu SP3 (surat penghentian penyidikan perkara). Tetapi kami perlu membuat laporan," ujar Hoiruddin kepada media termasuk SURYAMALANG.COM usai acara Makota Solutions bertema Pola Pembinaan dalam Pendidikan Formal Pemkot Malang di Aula Polres Malang Kota, Rabu (10/5/2017).

Hoiruddin menegaskan penyelesaian jalur hukum merupakan pilihan terakhir. Dalam kasus terapi setrum di SD tersebut, pihak orang tua sudah menyatakan damai dan tidak ada tuntutan hukum.

Selain itu, jajaran Polres Malang Kota dan Pemkot Malang juga mengundang sejumlah pihak membicarakan pola pembinaan untuk murid oleh guru, dengan berangkat dari kasus terapi setrum itu. Perbincangan persoalan itu dilakukan di acara Makota Solustions tersebut.

Hoiruddin menambahkan, paska mendengar kejadian itu, pihaknya melakukan penyelidikan. "Awalnya kan infonya seperti itu. Ternyata setelah kami dalami, anaknya sehat. Kecuali paska kejadian itu si anak sakit parah atau mengalami hal yang buruk," imbuhnya.

Acara Makota Solutions itu juga diikuti oleh salah satu orang tua dari empat murid yang disetrum oleh Kepala SDN Lowokwaru 3, Tjipto Yhuwono. Andi, nama orang tua itu mengaku sebagai orang tua anak berinisial MZ.

"Pada prinsipnya sejak dari awal, saya ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi saya harapkan kasus serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, yang kami harapkan kegiatan apapun di sekolah dibicarakan terlebih dahulu dengan orang tua. Sehingga kami bisa memberitahu anak," ujar Andi.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah memilih tidak mau berkomentar ketika ditanya tentang sang kasek.

"Tadi kan sudah dibilang, tidak boleh ada pembicaraan lagi soal itu. Sudah klir," ujar Zubaidah.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved