Sabtu, 11 April 2026

Malang Raya

Pengendara di Kota Malang Harus Tahu, Ada Perubahan Arus di Jalan Aris Munandar, Ini Aturan Barunya

Pemerintah Kota Malang merubah jalur lalu lintas di sekitar Jalan Zainul Arifin dan Aris Munandar.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
kemacetan di kota malang. 

SURYAMALANG.com, MALANG - Pemerintah Kota Malang merubah jalur lalu lintas di sekitar Jalan Zainul Arifin dan Aris Munandar.

Perubahan itu berupa pengendara dari Jalan Zainul Arifin tidak boleh belok ke kanan atau ke arah Jalan Aris Munandar.

Semua kendaraan dari Jalan Zainul Arifin harus belok ke kiri dari pertigaan di depan Hotel Olino.

Perubahan ini berlaku Senin (15/5/2017).

Sejak tanggal itupula, sepanjang Jalan Aris Munandar, jalurnya berubah 100 persen menjadi satu arah, yaitu mengarah dari timur ke barat.

Sebelumnya, jalan ini sudah menerapkan satu arah, tetapi dari pertigaan depan Hotel Olino bisa belok ke kanan (mengarah ke timur) menuju Jembatan Sungai Brantas Jalan Gatot Subroto dan belok ke kiri (mengarah ke barat) atau menuju arah Ramayana atau Kantor Bank Indonesia.

"Mulai Senin tanggal 15 nanti, semuanya jalur menuju arah barat.

Dari timur ke barat, mulai dari pertigaan pertemuan Jalan Aris Munandar dan Gatot Subroto, mengarah ke barat.

Jadi pengandara dari Jalan Gatot Subroto bisa berbelok ke Jalan Aris Munandar," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Kusnadi, Sabtu (13/5/2017).

Perubahan jalur di jalan itu sebagai solusi penguraian dan pengurangan kemacetan di Jembatan Sungai Brantas Jalan Gatot Subroto, atau jembatan di atas Kampung Warna-Warni (KWW).

Kusnadi menambahkan kepadatan lalu lintas di titik jalan nasional itu sudah tinggi. Karenanya, pihaknya mencoba mengurai dan mengurangi kemacetan itu dengan mengubah jalur di jalan simpul pertemuan Aris Munandar dan Gatot Subroto.

"Tetapi masih ujicoba selama tiga bulan mulai Senin nanti.

Selama tiga bulan itu akan kami amati bagaimana perubahannya.

Pengubahan jalur ini sudah kami bicarakan di forum lalu lintas," imbuh Kusnadi.

Pengubahan jalur lalu lintas itu, lanjut Kusnadi, diharapkan mampu mengurangi dan mengurangi kemacetan di titik tersebut.

Namun yang bisa melewati Jalan Aris Munandar hanya kendaraan kecil sesuai dengan kelas jalan itu.

Kendaraan besar yang biasa lewat jalan nasional, seperti Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gatot Subroto, tidak boleh melewati jalan milik Kota Malang tersebut.

"Hanya kendaraan kecil sesuai kelas jalan yang boleh lewat di situ," pungkas Kusnadi. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved