Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Awas, Bukan Hanya Rokok Premium yang Rawan Dipalsukan

Produksi rokok terpecah di beberapa daerah. Makanya pengawasan terpadu juga dipecah mulai produksi sampai pemasaran.

Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun Hasanah
Kakanwil Bea Cukai Jatim II, Nirwala Dwi Heryanto. 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Modus rokok ilegal mulai berubah. Biasanya yang dipalsukan adalah rokok premium. Namun, kali ini pemalsuan menyasar rokok yang laku di pasaran.

“Kami waspada saat ada laporan suatu produk laku keras di suatu wilayah. Kemungkinan besar produk tersebut akan dipalsukan,” kata Nirwala Dwi Heryanto, Kakanwil Bea Cukai Jatim II kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/5/2017).

Produksi rokok terpecah di beberapa daerah. Makanya pengawasan terpadu juga dipecah mulai produksi sampai pemasaran.

“Kami berusaha membatasi ruang gerak barang kena cukai (BKC) ilegal demi suasana kondusif industri hasil tembakau di Indonesia,” ujarnya.

Malang dan Kediri menjadi penyumbang cukai terbesar di Jatim II, yaitu sebanyak 94,37 persen. Malang disumbang 20 pabrik rokok menengah dan besar. Sedangkan Kediri memiliki 1 pabrik besar dan 4 pabrik menengah.

“Produksi di Malang naik sekitar 9 persen dari 48 milyar batang menjadi 53,3 milyar batang dari 2016 ke 2017. Sedangkan produksi di Kediri turun dari 39 milyar batang menjadi 37,9 milyar batang,” teranngya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved