Malang Raya

Bea Cukai Jatim II Buka Operasi Serentak dan Terpadu Pengawasan Barang Kena Cukai

Tidak tercapainya target penerimaan cukai itu disebabkan perekonomian yang lesu. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun.

Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun Hasanah
Pembukaan Operasi Serentak dan Terpadu Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) 'PATUH AMPADAN I', Senin (15/5/2017). 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II menggelar operasi serentak dan terpadu untuk pengawasan barang kena cukai (BKC). Acara pembukaan digelar di lapangan Kanwil DJBC Jatim II, Senin (15/5/2017).

Kakanwil Bea Cukai Jatim II, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan operasi serentak dan terpadu itu dimulai 15 Mei 2017 sampai 10 Juni 2017. Operasi diberi nama Ampadan I yang berarti daun tembakau paling bawah yang akan dibuat menjadi rokok.

“Realisasi penerimaan di Kanwil Jatim II baru sebesar Rp 5,5 triliun atau 14,21 persen sampai April 2017. Masih sangat jauh dari target realisasi 2017 yang sebesar Rp 38,3 triliun,” ujar Dwi kepada SURYAMALANG.COM.

Tidak tercapainya target penerimaan cukai itu disebabkan perekonomian yang lesu. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun.

“Dibandingkan periode Januari-April 2016, realisasi pemerimaan 2017 turun sebesar Rp 800 miliar,” lanjutnya.

Berdasar survei Universitas Gajah Mada (UGM) pada 2016, tren rokok ilegal naik dalam kurun waktu antara 2010-2014.

“Peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 12,14 persen pada 2016 lalu. Diperkirakan angkanya naik sampai 14,19 persen,” tuturnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved