Jumat, 12 Juni 2026

Malang Raya

Serap Anggaran Rp 1,1 Miliar, DPRD Kabupaten Malang Awasi Pembangunan Pasar Tajinan

Komisi D DPRD Kabupaten Malang awasi ketat pembangunan Pasar Tradisional Tajinan senilai Rp 1,1 miliar.

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Andi 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Komisi D DPRD Kabupaten Malang awasi ketat pembangunan Pasar Tradisional Tajinan senilai Rp 1,1 miliar. Hal itu dilakukan agar pembangunan Pasar Tajinan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Andi menjelaskan, pembangunan Pasar Tajinan tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2017 ini. Untuk itu, proses pembangunan harus dilakukan dengan cepat tanpa mengurangi kualitas dan melenceng dari perencanaan.

"Makanya, kami berupaya melakukan pengawasan proses pembangunan Pasar Tajinan tersebut," kata Ahmad Andi, Selasa (16/5/2017).

Dijelaskan Ahmad Andi, keberadaan Pasar Tajinan sebagai pasar tradisional sangat dibutuhkan warga. Sebab pasar yang telah lama ada tersebut mengalami banyak kerusakan, terutama atapnya yang bocor di berbagai titik lokasi.

"Untuk itulah, Pasar Tajinan harus dibangun sebaik mungkin sehingga kenyamanan pedagang dan pembeli bisa terjaga. Dengan begitu keberadaan pasar Tradisional Tajinan bisa dipertahankan ditengah menjamurnya pasar modern sekarang ini," tutur Ahmad Andi.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved