Malang Raya
Ingat, Pasar Ramadan di Kota Malang Tak Boleh Sampai Tutup Jalan
Camat Lowokwaru, Imam Badar manegaskan pasar Ramadan sudah diatur dalam Pengumuman Wali Kota Malang nomor 3/2017.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Warga RW 16 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang melayangkan surat keberatan terkait Kampung Ramadan di Jalan Soekarno Hatta.
Camat Lowokwaru, Imam Badar manegaskan pasar Ramadan sudah diatur dalam Pengumuman Wali Kota Malang nomor 3/2017.
“Setelah ada Pengumuman itu, saya bersama kapolsek dan danramil langsung koordinasi dengan penyelenggara pasar Ramadan itu,” ujar Imam kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/3/2017).
Imam menegaskan keberadaan pasar Ramadan di Jalan Soekarno Hatta tidak menutup jalan.
“Teknisnya, yang berjualan hanya di luar bahu jalan di lajur timur Jalan Soekarno Hatta," ujar Imam.
Hal ini berakibat makin panjangnya pasar Ramadan. Pada tahun sebelumnya, para penjual memanfaatkan sisi timur dan barat bahu jalan di lajur timur jalan tersebut. Karena penjual saling berhadapan, bagian tengah menjadi lokasi pengunjung. Hal ini membuat jalan tersebut tertutup.
Setelah ada Pengumuman Wali Kota itu, pasar Ramadan di jalan itu akan memakai satu sisi saja. Imam mengakui sudah ada pembagian tempat di dua sisi di lajur timur.
“Memang sudah ada pembagian. Saya sudah larang itu,” tegasnya.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan pihaknya akan memantau pelaksanaan pasar Ramadan di jalan tersebut.
“Karena sudah ada larangan, itu harus disepakati bersama. Kami pantau bersama jajaran lain besok. Pemakaian jalan raya untuk kegiatan, apalagi sampai menutup jalan, itu tidak bisa,” ujar Hoiruddin.
Polisi memprioritaskan pemantauan pasar Ramadan di tiga titik, yaitu Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sulfat, dan Jalan Ahmad Yani. Pasar Ramadan di tiga jalan ini cukup besar, dan jumlah pedagangnya pun banyak.
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi surat dari warga itu. Menurutnya, turunnya Pengumuman Wali Kota itu juga berdasar keluhan warga.
“Kami tidak melarang pasar Ramadan karena orang mau mencari rezeki. Tetapi pasar Ramdan diatur sedemikian rupa agar bisa tertib dan tidak mengganggu. Kalau bisa pasar Ramadan diadakan saja di kelurahan. Jadi menyebar dan tidak tersentra di titik tertentu,” kata Sutiaji.
