Malang Raya

Keberadaan Pasar Takjil di Kota Malang Terus Dievaluasi, Ini yang Dicermati

Khusus untuk Pasar Takjil Suhat, Pemkot akan berkoodinasi dengan Pemprov Jawa Timur, selaku pemilik jalan tersebut.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Polisi memasang road barrier untuk melindungi pembeli di Pasar Takjil, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Sabtu (27/5/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang akan terus mengevaluasi pelaksanaan Pasar Takjil di Kota Malang.

Seiring datangnya bulan Ramadan, terdapat sejumlah pasar yang menjual aneka makanan untuk berbuka puasa di sejumlah titik. Salah satu yang beberapa hari kemarin menjadi sorotan Pemkot adalah Pasar Takjil Jl Soekarno Hatta.

"Memang kemarin di Suhat (Soekarno Hatta) lalu lintas sudah lancar, meski masih berjualan di salah satu sisi jalan. Ke depan, kami terus lakukan evaluasi terhadap semua pasar takjil. Kami akan evaluasi dan atur, supaya tidak menganggu lalu lintas," ujar Anton, Wali Kota Malang, Minggu (28/5/2017).

Khusus untuk Pasar Takjil Suhat, lanjutnya, pihaknya akan berkoodinasi dengan Pemprov Jawa Timur, selaku pemilik jalan tersebut. Anton berharap pasar takjil di jalan itu bisa memakai lahan kosong di seputaran Suhat.

'Nanti kita lihat lah, apakah ada lahan kosong yang bisa dipakai, apakah mungkin juga bisa pakai Taman Krida Budaya," imbuhnya.

Evaluasi yang dilakukan Pemkot antara lain terkait apakah pasar takjil menganggu arus lalu lintas, memakai bahu jalan atau tidak, juga terkait sampah yang ditimbulkan.

Pemkot menegaskan para pengelola pasar takjil harus membersihkan sampah usai acara dan menempatkannya di tempat pembuangan sampah terdekat.

Anton kembali menegaskan tentang tidak adanya penarikan biaya atas munculnya pasar takjil. 'Kami tegaskan Pemkot tidak menarik retribusi atau biaya apapun. Kalau memang ada yang menarik itu berarti penyelenggaranya, yang kabarnya itu untuk tenda dan biaya kebersihan," imbuhnya.

Anton juga meminta kepada pihak kecamatan dan kelurahan cawe-cawe dalam perizinan terkait pasar takjil. "Pasar takjil sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat, silahkan kepada RT dan RW. Pemkot, termasuk dalam hal ini kecamatan dan kelurahan, hanya memberikan tempat dan itu gratis. Pengaturan dan sebagainya itu menjadi diserahkan kepada masyarakat," tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved