Breaking News

Pengakuannya Bikin Syok, Aku Rela Mahkotaku Direnggut Ayah, Agar Ayah Tak Menikah Lagi

kasus incest atau hubungan seks sedarah ini nyata terjadi di Hong Kong, dan tengah jadi topik pembicaraan hangat masyarakat di sana

Editor: Adrianus Adhi
Pixabay
Ilustrasi 

SURYAMALANG.com - Cinta membuat nalar tak lagi berbatas.

Termasuk kisah wanita cantik ini yang menggegerkan Hong Kong.

Ya, agar ayahnya tak menikah lagi, remaja perempuan ini rela berhubungan intim dengan ayahnya sendiri.

Sepintas terdengar seperti kisah yang ada di novel atau film belaka.

Tapi kasus incest atau hubungan seks sedarah ini nyata terjadi di Hong Kong, dan tengah jadi topik pembicaraan hangat masyarakat di sana.

Dilansir South China Morning Daily, kasus itu tengah disidangkan di pengadilan Hong Kong, Senin (30/5/2017).

Kasus ini menyidangkan hubungan incest antara seorang ayah berinisial CPK (58), dan anaknya, CCM (26).

Kasus hubungan terlarang itu terjadi pada 2009, atau saat CCM tengah berusia 19 tahun.

Peristiwa ini terbongkar setelah adik CCM, melihat rekaman adegan seks incest ini.

Ia kemudian memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.

Adik CCM, hingga kini dilaporkan mengalami trauma kejiwaan.

Dalam penyelidikan kepolisian, baik CCM dan ayahnya, keduanya mengakui soal hubungan terlarang itu.

Lalu, dalam persidangan terungkap fakta mengejutkan.

Hubungan seks itu ternyata terjadi setelah CCM, yang menawarkan perbuatan terlarang itu ke ayahnya.

Ia mempersilakan ayahnya berhubungan seks dengannya, dengan satu permintaan.

CCM meminta agar ayahnya tak menikah lagi.

Ia mengaku sangat mencintai ibunya yang telah meninggal.

Nah, ia tak rela, ketika ayahnya, yang bekerja sebagai tukang racik obat, hendak menikah lagi.

"Maka dia menawarkan ayahnya berhubungan seks dengannya, berharap ayahnya bisa berubah pikiran," ujar jaksa penuntut.

Meski sang anak yang disebut menawarkan hal itu, tapi hukuman lebih berat sepertinya akan diterima sang ayah, yang disebut membiarkan peristiwa itu terjadi.

Hakim yang memimpin sidang, Timothy Casewell, mempelajari kemungkinan memberi hukuman nonpenjara kepada CCM.

Tapi, ia mengaku berat memberikan hal serupa kepada sang ayah.

"Situasinya berbeda. Pertimbangannya berbeda." kata Casewell.

Pengacara CCM sendiri meminta hakim mempertimbangkan bahwa dalam kasus ini, CCM masih berstatus sebagai anak usia belia.

Sang pengacara bahkan menambahkan, CCM sempat meminta jaksa agar hanya dia yang diadili, sehingga ayahnya dibebaskan.

"Itu menunjukkan tingkat pengabdian dan kegilaan yang dimiliki terdakwa untuk ayahnya," kata sang pengacara.

"Tidak ada gunanya bagi masyarakat untuk mengurungnya dan menghukumnya," katanya lagi.

Kisah cinta CCM kepada ibunya yang begitu besar memang masih jadi misteri.

Dia kini menunggu pasrah hukuman apa yang diberikan dunia atas dosanya itu.

Vonis dari kasus ini akan diberikan hakim pada 12 Juni 2017 mendatang. (*)

Artikel ini diambil dari Grid.id dengan judul Terdakwa Kasus Incest : Aku Relakan Mahkotaku Direnggut Ayah, Agar Ayah Tak Menikah Lagi

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved