Surabaya

Risma Buka-bukaan Gaji PNS Pemkot Surabaya, Nominalnya Fantastis

"Bisa ditanya gaji PNS kita itu lebih tinggi dari DKI Jakarta, dan semua itu berbasis kinerja. Dan transparan," ulas Risma

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
Risma dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama kerjasama jaringan lintas perkotaan antara Pemkot Surabaya dengan 17 kabupaten kota di Indonesia terkait e-goverment, Rabu (31/5/2017) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan pemberlakuan e-govermen di Surabaya bisa meningkatkan efisiensi belanja daerah. Bahkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga Surabaya dan juga gaji PNS pemkot.

Hal itu disampaikan Risma dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama kerjasama jaringan lintas perkotaan antara Pemkot Surabaya dengan 17 kabupaten kota di Indonesia terkait e-goverment. Termasuk Rembang, Temanggung, Lamongan, Samarinda, Banjarmasin dan Trenggalek.

"Bisa ditanya gaji PNS kita itu lebih tinggi dari DKI Jakarta, dan semua itu berbasis kinerja. Dan transparan," ulas Risma, Rabu (31/5/2017).

Ia lalu memanggil salah satu pegawainya PNS golongan tiga. Yang dipanggil yaitu ajudan wali kota bernama Galuh Meta Indarwati.

Kepada ajudannya tersebut, Risma menanyakan berapa take home pay atau gaji totalnya setiap bulan. Ia meminta ajudannya tersebut menotal seluruh gajinya. Lalu dijawab, setiap bulan Galuh Meta Indarwati menerima gaji sebesar Rp 20 juta.

"Nah kan pak, Rp 20 juta per bulan. Karena semua terukur. Sampai KPK tanya nilainya ini lebih dari DKI Jakarta ya, ya tidak apa-apa," tegas Risma di depan 17 kepala daerah yang dari di Balai Kota lantai dua tersebut.

Disampaikan Risma gaji PNS dilihat dari kinerja yang dilakukan. Dan semua terukur dalam sistem elektronik yaitu e-performance. Dimana setiap kerja yang dilakukan akan dihargai oleh pemkot.

Tidak hanya itu, Risma menegaskan efiseiensi dengan penggunaan sistem elektronik dalam pemerintahan juga bermanfaat untuk pembangunan.

(fFatimatuz Zahro

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved