Malang Raya
Hasil Audit BPK di Kota Batu WTP, Tapi Ada Proyek yang Kena Denda
Ya Alhamdulillah Kota Batu selama dua tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP. Namun perlu ada tindak lanjut
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu bisa bernafas lega. Pasalnya, Kota Batu mendapatkan hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko mengatakan bahwa pihaknya lega mendengar kabar itu.
"Ya Alhamdulillah Kota Batu selama dua tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP. Namun perlu ada tindak lanjut dari catatan yang diberikan oleh BPK," kata Eddy kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (1/6/2017).
Menurut Eddy, meskipun hasilnya WTP, tetap saja menjadi komitmen untuk sesegera mungkin menindaklanjuti catatan tersebut.
Karena hal ini akan mempengaruhi Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang akan dilakukan pada pertengahan Juni.
"Karena saat PAK nanti itu acuannya pada audit BPK," imbuh politisi PDIP yang akrab disapa ER ini.
Ia menyebutkan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK. Seperti adanya kemahalan atau kelebihan bayar dari program yang sudah dijalankan.
Maka harus dikembalikan ke kas daerah (kasda). Dan itu dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Adalagi seperti pelaksanaan proyek yang harus kena denda, maka harus diselesaikan. ER menyebut nominal tersebut tidak sampai miliaran
Setelah hasil ini, maka akan bermuara pada Inspektorat. Mana yang harus masuk kasda mana yang harus segera dibayarkan. Ia berharap, bisa mendapatkan WTP plus, artinya tanpa catatan apapun.
"Inspektorat sudah memiliki acuan-acuan. Intinya harus bisa memberikan solusi dari persoalan," pungkas suami Dewanti Rumpoko ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-batu-eddy-rumpoko_20170601_151306.jpg)