Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Polres Batu Selidiki Koperasi Penyedia Elf yang Alami Kecelakaan Maut

Selain akan memeriksa pihak koperasi, polisi juga berencana akan mendatangkan saksi ahli untuk memeriksa kelayakan kendaraan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Minibus mengalami kecelakaan di Jalan Pertigaan Klemuk, Kota Batu, Jumat (2/6/2017). 

SURYAMALANG.COM, BATU – Kepolisian Resort Batu berencana akan memanggil koperasi pemilik elf yang mengalami kecelakaan di kawasan Songgoriti beberapa hari yang lalu. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui izin dan kondisi kendaraan yang dioperasikan.

“Koperasi akan diperiksa untuk dimintai keterangan karena sampai saat ini belum ditemukan STNK kendaraan itu,” ujar Kanit Laka Polres Batu Ipda Anton Hendri.

Polisi masih kesulitan menemukan STNK mobil di lokasi. Diduga STNK itu hilang ketika kecelakaan yang mengakibatkan dua orang tewas itu terjadi.

Selain akan memeriksa pihak koperasi, polisi juga berencana akan mendatangkan saksi ahli untuk memeriksa kelayakan kendaraan.

“Saksi itu yang menyatakan blong atau tidak. Makannya kami minta keterangan saksi ahli,” ungkap Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian laka lantas Isuzu Elf dengan Nopol S-7197-W yang dikemudikan Purna Susanto terjadi di Jalan Raya Songgoriti yang masuk wilayah Kecamatan Kota Batu, Kota Batu

Mobil yang dikemudikan Purna menyerempet motor Honda Beat Nopol N 4561 EEH yang dikendarai oleh Oleh Dodik Kasihanto. Setelah menabrak Dodik, elf  menabrak rumah warga Muhammad Sardi (54) di Jl Songgoriti yang meninggal di lokasi.

Kemudian Isuzu Elf tersebut terguling sebanyak sekali dan mengenai Honda Beat N 5118 LX milik Kristina Yuni warga Desa Tawangsari, Kec Pujon, Kab Malang. Purna kemudian tewas ketika sempat mendapat perawatan di RS Hasta Brata akibat luka parah yang ia derita

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved