Malang Raya
Walah, Sudah Tahu Ramadan, Tapi Warga Kabupaten Malang Ini Kok Tetap Jual Barang Haram
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi menjelaskan penjualan judi togel tersebut telah meresahkan masyarakat.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Meskipun Ramadan, Budi Utomo (43) tetap jualan judi togel. Akibatnya, warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang itu ditangkap polisi di rumahnya.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi menjelaskan penjualan judi togel tersebut telah meresahkan masyarakat.
“Berdasar laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan,” kata Dian Vicky Sandhi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (4/6/2017).
Menurutnya, tersangka menerima pembelian nomor taruhan dan menerima uang taruhan. Selanjutnya catatan taruhan itu diserahkan kepada pengepul. Bila nomor taruhan judi berhasil, tersangka mengambil uangnya ke pengepul.
“Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandas Dian Vicky Sandhi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-togel_20160524_195611.jpg)