Malang Raya
Ini yang Dilakukan Kepala Satpol PP Kota Batu Saat Ada Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Kekerasan
Kasi Satpol PP itu menjadi tersangka atas dugaan kekerasan kepada seorang PKL di Alun-alun Kota Batu pada Januari 2017.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Satpol PP Kota Batu akan minta bantuan ke ke Bagian Hukum Pemkot Batu terkait penetapan penetapan berinisial AND sebagai tersangka.
Kasi Satpol PP itu menjadi tersangka atas dugaan kekerasan kepada seorang PKL di Alun-alun Kota Batu pada Januari 2017.
“Kami akan sampaikan ke Bagian Hukum Pemkot Batu,” kata Robiq Yunianti, Kepala Satpol PP Kota Batu kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/6/2017).
Kasus ini bermula saat anggota Satpol PP menertibkan PKL di Alun-Alun Kota Batu. Seorang PKL berinisial HS mengaku menjadi korban kekerasan saat penertiban itu. Dia pun lapor ke Mapolres Batu.
“Kami menyerahkan ke proses hukum. Bersalah atau tidak, biar pengadilan yang menentukan,” imbuhnya.
Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini menegaskan bahwa perbuatan anggotanya itu reflek saat menertibkan PKL. Robiq juga menyesalkan kejadian itu.