Lamongan
Lihat, Seperti Ini Suasana Idul Fitri di Lapas Lamongan, 169 Orang Dapat Remisi
Tidak beda dengan para napi di Lapas Lamongan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusu
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com, LAMONGAN - Setiap peringan hari nasional, seperti Hari Kemerdekaan dan termasuk Idul Fitri, menjadi hari yang ditunggu setiap warga binaan di Lapas untuk mendapatkan remisi atau bahkan bebas.
Tidak beda dengan para napi di Lapas Lamongan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus saat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H, Minggu (25/6/2017).
Sebanyak 169 napi mendapat remisi dan dua diantaranya bebas. Para napi minus non muslim sebelum penyerahan surat keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengikuti salat berjamaah Idul Fitri di lapangan Lapas.
"Peluang remisi yang diberikan pemerintab ini menjadi hak napi. Dan berharap para warga binaan memanfaatkan kesempatan ini dengan menunjukkan tingkat perilaku yang baik," kata Kalapas Lamongan, Slamet S kepada Surya, Minggu (25/6).
Menurut Slamet semua warga binaan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan remisi, asal apa yang ditentukan Kemenkum HAM itu bisa dijalani selama dalam Lapas.
"Alhamdulillah, warga binaan di Lapas Lamongan bisa melalui itu semua," kata Slamet.
Sementara itu warga binaan dengan khusuk melibatkan diri dalam jamaah salat Idul Fitri.
Begitu juga saat Imam dan Khotib, Mashudan Zakaria menyampaikan isi khutbahnya di hadapan jamaah warga binaan.
Mashudan berharap apa yang sedang dijalani warga binaan bisa menjadi pengalaman berharga dan kembali ke jalan yang benar. (*)