Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Pengumuman Pemenuhan Pagu PPDB SMAN dan SMKN Tahap 2 Bisa Dilacak dengan Cara Ini . . .

syarat mengikuti PPDB tahap dua adalah siswa yang belum diterima di pilihan pertama dan kedua. Sedang yang diterima tidak boleh ikut

IST
Pengumuman seleksi pemenuhan pagu bagi PPDB SMAN dan SMKN tahap 2 yang ada di laman www.ppdbjatim.net, Sabtu (8/7/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Setelah hanya jadi status Facebook, Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Saiful Rachman tentang PPDB tahap 2 untuk SMAN dan SMKN, di laman resmi www.ppdbjatim.net mulai diumumkan. Jika mengakses web itu, maka hanya keluar informasi pemenuhan pagu.

Sedangkan data-data lama PPDB tahap pertama sudah tidak ada lagi. Dalam web itu disebutkan adanya seleksi pemenuhan pagu. Yaitu seleksi penerimaan online bagi sekolah yang pagunya belum terpenuhi pada PPDB SMAN dan SMKN 2017.

Disebutkan syarat mengikuti PPDB tahap dua adalah siswa yang belum diterima di pilihan pertama dan kedua. Sedang yang diterima tidak boleh ikut. Baik yang sudah daftar ulang atau belum. Pendaftaran dibuka dua hari, Senin (10/7/2017) pukul 00.00 WIB sampai Selasa (11/7/2017) pukul 23.59 WIB.

Disebutkan juga tidak ada batasan zona dan kuota RD (Rekomendasi Dalam), DK (Dalam Kota), RL, MT (Mutasi) dan LP (Luar Provinsi). Adapun sekolah yang dipilih adalah sekolah/jurusan yang kekurangan pagu. Sekolah mana saja yang belum memenuhi pagunya nampaknya akan segera diumumkan.

Karena proses daftar ulang calon siswa baru berakhir pada Sabtu (8/7/2017). Karena bisa saja siswa diterima namun tidak daftar ulang karena berbagai sebab selain karena peminat kurang.

Adi Prajitno, Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu juga hanya menyarankan melihat di ppdbjatim.net untuk melihat sekolah-sekolah yang kekurangan pagu.

Data yang diperoleh suryamalang.com kemarin, ada beberapa SMKN di Kota Malang yang kekurangan pagu jurusan. Namun di SMKN lain ada yang membeludak pendaftarnya sampai melebihi pagunya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved