Malang Raya
Tiga Kali Berturut-Turut Raih WTP, Pemkab Malang Diharapkan Konsisten Mempertahankannya
Ini setelah predikat WTP yang berhasil diraih Pemkab Malang tiga kali berturut-turut sejak 2014 hingga 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - DPRD Kabupaten Malang mengharapkan Pemkab Malang konsisten mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ini setelah predikat WTP yang berhasil diraih Pemkab Malang tiga kali berturut-turut sejak 2014 hingga 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko mengatakan, pencapaian predikat WTP tersebut sebagai wujud pengakuan Pemerintah Pusat atas pengelolaan keuangan oleh Pemkab Malang.
Dengan demikian bisa diartikan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkab Malang sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Untuk itu, kami mengapresiasi keberhasilan meraih predikat WTP ketiga kalinya oleh Pemkab Malang," kata Hari Sasongko usai di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (10/7/2017).
Meski demikian, dikatakan Hari Sasongko, DPRD Kabupaten Malang mengharapkan agar Pemkab Malang tidak larut dalam keberhasilan meraih predikat WTP. Kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah harus bisa ditingkatkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Di samping itu, ungkap Hari Sasongko, Pemkab Malang harus melakukan evaluasi diri berdasar sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK RI. Terutama menyangkut nilai-nilai anggaran program secara layak dan terukur sesuai aturan.
"Kami optimis, Kabupaten Malang akan semakin berkembang dan maju pembangunan dengan pengelolaan keuangan yang benar dan baik sesuai yang digariskan oleh aturan yang ada," ucap Hari Sasongko.
Mengenai adanya defisit anggaran yang terjadi, dinilai Hari Sasongko, hal itu suatu kewajaran dan biasa soal anggaran. Dan pihaknya percaya Pemkab Malang akan bisa menutupi defisit dengan memaksimalkan potensi sumber PAD yang dimiliki Kabupaten Malang.
Sedangkan untuk sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA), menurut Hari Sasongko, lebih disebabkan oleh keterlambatan alolasi anggaran. Yakni anggaran yang turun ketika waktu pelaksanaan sudah habis.
"Kami kira itu juga tidak menjadi persoalan serius," ucap Hari Sasongko.