Nasional
Di Malang, KPK Nyatakan Segera Panggil Setya Novanto Sebagai Tersangka
Ketika ditanyakan apakah pemanggilan terhadap Setnov dilakukan Jumat pekan ini. Basaria menjawab pemanggilan dilakukan sesegera mungkin
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Hal ini diungkapkan Pimpinan KPK Basaria Panjaitan saat berada di Kota Malang, Rabu (19/7/2017).
"Akan segera dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Sebelumnya pemanggilan untuk beliau sebagai saksi untuk tersangka Andi," ujar Basaria kepada awak media.
Ketika SURYAMALANG.COM menanyakan apakah pemanggilan terhadap Setnov dilakukan Jumat pekan ini. Basaria menjawab pemanggilan dilakukan sesegera mungkin.
"Sesegera mungkin," jawabnya.
Ketika disinggung tentang kemungkinan penahanan terhadap Setnov, Basaria menjawab penahanan itu tergantung penyidik.
"Tergantung penyidik, kalau merasa perlu ada penahanan ya akan segera dilakukan," tegasnya.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangk dalam kasus mega proyek pengadaan KTP elektronik. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 2,3 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/basaria-panjaitan-kpk_20170719_224230.jpg)