Malang Raya

Warga Malang Raya Penolak Hak Angket DPR ke KPK Unjuk Gigi, Aksi Damai Banjir Dukungan

Aliansi Masyarakat Anak Negeri (AMAN) se-Malang Raya menolak hak angket yang disuarakan oleh DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Seorang warga berfoto di photobooth I Stand With KPK di trotoar Jl Ijen, Minggu (23/7/2017). Aliansi Masyarakat Anak Negeri (AMAN) se-Malang Raya menggelar aksi penggalangan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dan penolakan hak angket DPR RI terhadap KPK 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Aliansi Masyarakat Anak Negeri (AMAN) se-Malang Raya menolak hak angket yang disuarakan oleh DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada sejumlah alasan kenapa AMAN menyuarakan penolakan tersebut.

Bentuk penolakan terhadap hak angket itu diikuti dengan kegiatan penggalangan tanda tangan, Minggu (23/7/2017). Pusat aksi penggalangan tanda tangan dilakukan di area Car Free Day sejak pagi, dan terus berlanjut di trotoar Jl Ijen sampai pukul 16.00 Wib.

Sejumlah kertas spanduk berbahan vinil putih polos disiapkan. Kertas vinil panjang itu menjadi tempat tanda tangan warga. Ribuan tanda tangan sudah tertera. Warga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan penguatan lembaga KPK.

Para pembubuh tanda tangan itu antara lain dari kalangan mahasiswa, ibu rumah tangga, anak-anak pelajar, dosen, rektor, politisi, wakil wali kota Malang, juga aktivis.

"Beragam orang datang untuk memberikan dukungan. Dan nantinya spanduk yang ditandatangani ini akan kami serahkan ke DPRD Kota Malang, untuk diteruskan ke DPR RI. Bahkan kami menolak hak angket yang digunakan DPR RI untuk KPK," ujar Koordinator lapangan Joko Laksono kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (23/7/2017).

Menurut Joko ada sejumlah alasan kenapa mereka menolak hak angket itu. Salah satu alasan yang paling krusial, kata Joko, pemakaian hak angket kepada KPK oleh anggota parlemen itu tidak tepat.

"Karena hak angket itu diterapkan kepada eksekutif, seperti kepada presiden dan kabinetnya. Sedangkan KPK ini lembaga independen, jadi salah alamat kalau menerapkan hak angket terhadap KPK," tegas Joko.

Bentuk penolakan hak angket oleh AMAN ini sekaligus bentuk dukungan terhadap penguatan lembaga KPK. Joko menegaskan Indonesia masih membutuhkan KPK.

Silvi, seorang warga dari Kecamatan Blimbing yang turut membubuhkan tanda tangan mengamini pernyataan Joko. "Indonesia masih butuh KPK untuk pemberantasan korupsi. Jadi jangan bubarkan KPK, kita masih perlu KPK," tegas Silvi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved