Malang Raya
Gawat! 33 Anak Terjangkit Campak, Begini Langkah Dinas Kesehatan Kota Malang
Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar gerakan nasional vaksinasi MR mulai 1 Agustus sampai 30 September 2017.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Sampai Juli 2017, 33 anak yang tersebar di 16 kelurahan di Kota Malang terjangkit penyakit campak.
“Masih ada yang kena campak. Tetetapi tidak sampai terjadi kejadian luar biasa (KLB). Makanya vaksinasi Measles Rubella (MR) menyasar anak usia 9 bulan sampai 15 tahun,” ujar Asih Tri Rachmi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (1/8/2017).
Vaksin MR ini untuk mencegah menjangkitnya penyakit campak. Sekedar diketahui, virus measles merupakan virus penyebab campak. Sedangkan virus rubella menyebabkan penyakit campak Jerman.
Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar gerakan nasional vaksinasi MR mulai 1 Agustus sampai 30 September 2017.
Dinkes Kota Malang menyasar 207.984 anak untuk disuntik vaksin ini.
“Kami kerja sama dengan semua sekolah. Tenaga medisnya dari 16 Puskesmas, dan sejumlah rumah sakit,” imbuh Asih.
Penderita campak di Kota Malang antara lain ditemukan di Kelurahan Kidul Dalem, Kelurahan Kauman, Kelurahan Arjosari, Kelurahan Polowijen, dan Kelurahan Bunulrejo, Kelurahan Polehan, Kelurahan Sawojajar, Kelurahan Bandungrejosari, dan Kelurahan Tanjungrejo.
Berdasarkan data Dinkes, pasien campak terbanyak di Kelurahan Bunulrejo, yaitu enam orang. Sedangkan di kelurahan lain berkisar antara satu sampai tiga orang.
“Kami upayakan menyasar semua untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Makanya vaksin ini sangat dibutuhkan,” tegas Asih.
Imunisasi MR digelar di lembaga PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|