Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Jadi Saksi di PN Kepanjen, DJ Seksi Ini Ngaku Sudah Dikontrak, Tapi Belum Dibayar

Laporan ini dilakukan karena DJ Butterfly gagal hadir dalam perayaan menyambut Tahun Baru 2017 pada 31 Desember 2016.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
DJ Katty Butterfly menyalami majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kamis (3/8/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - DJ Katty Butterfly (29) menjadi saksi kasus dugaan penipuan selama dua jam di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (3/8/2017).

DJ yang sering tampil seksi itu menjadi saksi atas kasus yang menjerat M Nur Iman Winata alias Umar, Direktur Level Nine Jakarta yang juga manajer DJ Katty Butterfly.

Sidang yang dipimpin Safrudin SH tersebut minta dan mendengarkan keterangan DJ Katty Butterfly sebagai saksi atas kasus penipuan yang dilaporkan manajemen Hawai Waterpark, Kabupaten Malang.

Laporan ini dilakukan karena DJ Butterfly gagal hadir dalam perayaan menyambut Tahun Baru 2017 pada 31 Desember 2016.

“Menghadirkan saksi Katty Butterfly di persidangan bisa memperjelas pembuktian adanya penipuan yang dilakukan terdakwa,” kata Ary Kurniawan SH, JPU Kejari Kabupaten Malang.

Sementara itu, DJ Katty mengaku tidak bisa dalam acara di Hawai Waterpark karena tidak adanya kejelasan pembayaran nilai kontrak sebelum tampil. Saat itu pihaknya menunggu pembayaran kontrak sesuai perjanjian.

Namun, sampai 30 Desember 2016, 70 persen atau sekita rRp 70 juta dari tarif tampil belum di tranfer ke rekeningnya. Bahkan tidak ada transfer uang kontrak yang masuk ke rekeningnya sampai sekarang.

“Saya sudah minta biaya dibayar dahulu sebelum tampil di Hawai Waterpark. Karena tidak ada pembayaran, saya tidak tampil,” kata Katty.

DJ Katty mengaku sempat tanda tangan kontrak dengan Level Nine sekitar dua bulan sebelum tampil di Hawai Waterpark. Dia pun bersiap tampil.

Pihaknya sempat menghubungi dan minta transfer pembayaran kepada manajemen Level Nine pada 30 Desember 2016. Karena tidak bisa tampil, dia pun minta maaf kepada penggemarnya di Jawa Timur melalui Instagram 31 Desember 2016.

“Kami sedih telah mengecewakan para fans. Tetapi bagaimana lagi. Permintaan pembayaran kontrak tidak ada kepastian,” ujar Katty.

“Kami tunda sidang pada Senin (7/8/2017) dengan menghadirkan saksi lain,” tutur Safrudin sebelum menutup sidang.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved