Nasional

Tak Sekedar Memijat, 8 Terapis Seksi Diduga Bisa Puaskan Hasrat Pelanggan, Makanya Kena Razia

Dari hasil interogasi, ternyata delapan orang tersebut pernah diamankan akibat kasus yang serupa.

Editor: eko darmoko
edennewspaper.net
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Delapan terapis di Body Arum, di Jalan Tukad Yeh Aye, Denpasar pada Selasa (1/8/2017) lalu dirazia petugas Polresta Denpasar.

Spa tersebut diduga melayani praktek pijat plus-plus atau perbuatan asusila.

Kedelapan terapis digerebek dan langsung digiring aparat kepolisian ke Mapolresta Denpasar.

Dari hasil interogasi, ternyata delapan orang tersebut pernah diamankan akibat kasus yang serupa.

Bahkan tempat penggerebekan pun sama yakni tempat mereka bekerja di Body Arum.

"Kedelapan terapis itu pernah dirazia dan mereka mengulangi perbuatan itu lagi," beber sumber.

Rata-rata para terapis yang diamankan berasal dari luar Bali.

Dan hanya ada satu wanita yang berasal dari Karangasem, Bali.

Mereka yang dirazia adalah LN (33), NF (27), MN (19), WU (25), VN (38), RO (32), AM (32), dan DD (25).

Terapis yang sudah cukup lama bekerja di sana kemudian diproses oleh kepolisian.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwa membenarkan penggerebekan ini.

Dia mengatakan proses kedelapan terapis ini sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami kenakan pasal tipring," tandasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved