Malang Raya
Dikejar Waktu, DPRD Kota Malang Marathon Sidang Paripurna
Karena harus berkejaran dengan waktu, dan kegiatan di Pemerintah Kota Malang, beberapa kali rapat paripurna itu digelar malam hari.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar sidang paripurna secara marathon sejak Juli lalu. Rapat sidang paripurna ini membahas sejumlah pembahasan.
Rapat itu antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Malang tahun anggaran 2016, pembahasan Kebijakan Umum Anggara (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2017, KUA-PPAS APBD 2018, juga pembahasan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Karena harus berkejaran dengan waktu, dan kegiatan di Pemerintah Kota Malang, beberapa kali rapat paripurna itu digelar malam hari.
"Kita harus segera menyelesaikan sejumlah pembahasan karena sudah di pertengahan tahun. Ada beberapa pembahasan yang harus diprioritaskan untuk segera diselesaikan, seperti KUA-PPAS dan Ranperda Hak dan Administratif Anggota DPRD itu," ujar Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono.
Anggota dewan, lanjut Arief, harus menjadwalkan rapat dengan mencocokkan sejumlah kegiatana di Pemkot Malang. Maklum saja, beberapa pekan ini ada sejumlah kegiatan yang melibatkan pihak eksekutif dan legislatif secara berbarengan.
"Jadi harus kita sesuaikan bersama. Kegiatan jalan, rapat paripurna juga berjalan dan terus dikebut," imbuh politisi PDIP ini.
Untuk memenuhi tenggat waktu, dalam satu hari dilakukan dua kali paripurna, seperti yang dilakukan pada Jumat (4/8/2017) lalu.
Ketika itu, ada dua pembahasan yakni Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2018. Rapat yang dimulai selepas shalat dzuhur itu berakhir sore hari.
Tidak berhenti di situ, pada Senin (7/8/2017) anggota dewan kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini agendanya pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2017.
"Senin ada lagi paripurna, dimulainya pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2017. KUA-PPAS P-APBD ini dibahas setelah ada penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016," terang Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-dprd-kota-malang-arief-wicaksono-menandatangani-laporan-pertanggungjawaban-apbd-2016_20170804_211129.jpg)