Malang Raya
Penyidik KPK Bawa 7 Koper yang Diangkut dengan 11 Mobil dari Gedung DPRD Kota Malang
Seperti biasanya, tidak ada komentar dari para penyidik ini. Penggeledahan ini mengakhiri kegiatan mereka yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan gedung DPRD Kota Malang saat adzan maghrib berkumandang di wilayah Kota Malang, Kamis (10/8/2017).
Penyidik KPK meninggalkan gedung dewan mengendarai 11 mobil.
Mereka membawa tujuh koper yang kemudian diangkut ke mobil-mobil itu.
Seperti biasanya, tidak ada komentar dari para penyidik ini. Penggeledahan ini mengakhiri kegiatan mereka yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi, penyidik membawa dokumen risalah pembahasan APBD Kota Malang 2016.
"Dokumen yang dibawa itu risalah pembahasan APBD 2016," ujar Bambang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penyidik-kpk-penggeledahan-mobil-pribadi-milik-ketua-badan-kehormatan-dprd-kota-malang_20170810_192602.jpg)