Senin, 27 April 2026

Gresik

Cara Polisi Tangkap Oknum TNI yang Diduga Bunuh Luluk Diana, Istri Kades di Gresik, Ada Tembakan

Detik-detik Penangkapan Oknum TNI yang Bunuh Luluk Diana, Istri Kades di Gresik. Ada Fakta Mengejutkan ini yang Terungkap.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Adrianus Adhi
Kolase/Soegiyono
Berita Gresik Istri Kades Mojokerto 

SURYAMALANG.com, SURABAYA - Pembunuh Luluk Diana, istri Kades di Gresik yang tubuhnya ditemukan tewas di hutan Mojokerto akhirnya tertangkap.

Pelalaku ternyata oknum Marinir TNI AL, Kopral Dua (Kopda) TRI S alias YYK yang menghabisi nyawa Luluk Diana (38). 

Informasinya, oknum TNI itu membunuh dengan cara ditembak di bagian kepala belakang Luluk Diana.

Dia ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jatim, Polresta Mojokerto dan Pomal di Ngantang, Kabupaten Malang.

Penangkapan itu berlangsung, Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 08.45.

Proses penangkapan berlangsung cukup tegang. itu karena tersangka yang dinas di Kesatuan KIE Zikon Yon 2 Zeni Marinir mencoba kabur lewat genteng.

Petugas gabungan bahkan mengepung rumah keluarga tersangka yang dipakai bersembunyi.

Tak pelak, tim gabungan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara beberapa kali hingga akhirnya mengundang perhatian warga sekitar.

Tersangka yang semula bertahan di genteng, akhirnya terjatuh dari genteng. Petugas gabungan yang mengepung dari bawah dengan senjata lengkap siap mengarahkan moncongnya.

Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Teguh Yuswardi, menjelaskan tersangka pasca ditangkap langsung dibawa ke Pomal untuk pemeriksaan lanjutan.

Penyidik sebelumnya juga sudah menggeledah rumah tersangka di Kedamean, Gresik dan menemukan barang bukti berupa sepucuk senpi plus puluhan amunisi dari berbagai kaliber, uang tunai sebesar Rp 133.0250.000 dan kaos warna hijau serta celana jeans yang dipakai tersangka.

Terbongkarnya pembunuhan ini, bermula dari CCTV milik Bank BCA Kota Mojokerto. Korban saat itu tidak sendirian saat mengambil uang.

Tapi, ada orang laki-laki yang menemani yakni tersangka. Dari rekaman itu, akhirnya terungkap pembunuh Ibu Kades Sido Jangkung, Menganti, Gresik.

Peristiwa itu berlangsung Selasa (8/8/2017) dan tertangkap Jumat (11/8/2017).

Pengungkapan pembunuhan ini cukup cepat karena hanya memakan waktu selama 4 hari.

(Baca: Mimpi Bertemu Wanita, Pria di Jombang Malah Temui Ular dengan Ukuran Raksasa, Katanya . . .)

(Baca: Pantas saja Ular ini Tersangkut Besi, Lihat Isi di Dalam Perutnya, Astaga, Itu kan . . .)

"Baju yang disita adalah baju yang dipakai tersangka saat membunuh korban dan itu terekam di CCTV di Bank BCA di Kota Mojokerto," ujar AKBP Teguh.

Kenapa korban mengajak tersangka untuk mengambil uang di bank, apakah ada hubungan tertentu." tanya Surya.

"Tersangka adalah teman sekolah SMA korban. Memang waktu mengambil korban menghubungi suaminya kalau akan mengambil uang. Tapi dengan siapa, korban tidak ngomong," jelasnya.

Apakah korban dengan tersangka berangkat bareng dari rumah?

Itu yang masih didalami dan akan dikembangkan oleh penyidik Pomal. Karena begitu tersangka tertangkap langsung diserahkan ke Pomal.

Termasuk, korban dan tersangka ketemu dimana untuk mengambil uang di Mojokerto senilai Rp 150 juta juga akan didalami.

Berapa kali tersangka diajak mengambil uang?" sergah Surya. "Tersangka baru sekali diajak dan motif yang dilakukan adalah untuk menguasai uang yang baru diambil korban," jelas AKBP Teguh.

Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka diduga kuat sudah merencanakan dengan matang untuk menghabisi nyawa korban.

Senpi yang diakui tersangka diperoleh dari Aceh saat dinas disana, diselipkan di balik baju yang dipakai.

Begitu perjalanan pulang dari Mojokerto menuju Gresik, mobil Toyota Yarris putih milik korban yang disopiri tersangka tiba-tiba dihentikan di hutan Watu Blorok.

"Korban dihabisi di luar mobil. Ada peluru yang menyarang di kepala korban dan mayatnya dibuang di hutan Watu Blorok petak 67 RPH Kupang Jetis Mojokerto," terang AKBP Teguh.

Selama rilis berlangsung di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Teguh akan menyerahkan barang bukti yang sudah disita polisi untuk diserahkan ke Pomal. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved