Malang Raya
Anggaran Pengadaan CCTV Senilai Rp 2,7 Miliar untuk Command Center Pemkot Malang Dicoret
Pencoretan ini dikarenakan, pengadaan CCTV untuk kelengkapan Command Center Pemkot Malang itu diprediksi tidak akan terpenuhi sampai akhir tahun.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pengadaan perlengkapan kamera pemantau (CCTV) sebesar Rp 2,7 miliar dicoret dari KUA-PPAS P-APBD 2017.
Pencoretan ini dikarenakan, pengadaan CCTV untuk kelengkapan Command Center Pemkot Malang itu diprediksi tidak akan terpenuhi sampai akhir tahun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Zoelkifli Amrizal membenarkan hal itu.
"Setelah dihitung-hitung dan dikaji, sepertinya tidak akan mencukupi waktunya untuk pengadaan sampai pemasangan CCTV itu. Karena kan harus melewati lelang dan sebagainya," ujar Zoel saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (22/8/2017).
Kamera pemantau itu rencananya bakal dipasang di 57 titik di Kota Malang.
Kamera itu akan terkoneksi di ruang komando (Command Center) Pemkot Malang.
Kamera pemantau itu sedianya akan dipakai antara lain untuk memantau jalan, tempat wisata/kampung tematik, dan taman.
Tim Anggaran Pemkot Malang memasukkan anggaran itu di Dinas Kominfo sebesar Rp 2,7 miliar.
Tetapi dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Kota Malang, alokasi anggaran di pos tersebut dicoret dan dialihkan untuk belanja lain.
Pencoretan itu setelah melewati pengkajian di Tim dan Badan Anggaran.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Indra Cahyono menambahkan pencoretan itu sebagai bentuk kehati-hatian dan fokus anggaran.
"Melewati kajian dan penghitungan. Kalau memang dirasa waktunya tidak mencukupi ya tidak perlu dipaksakan, akhirnya dicoret," ujar Indra.
Anggaran untuk kebutuhan itu nantinya bakal dimasukkan di Rancangan APBD 2018.
"Supaya penganggaran juga lebih fokus," tegasnya.