Selasa, 28 April 2026

Surabaya

Cewek Ini Digerebek dalam Kondisi Tanpa Sehelai Benang, Usianya Masih Muda, Berkulit Mulus

Wanita yang digerebek polisi, yakni EV. Perempuan yang masih berusia 20 tahun itu berasal dari Temayang, Bojonegoro.

Penulis: fatkhulalami | Editor: eko darmoko
IST
Polwan Unit PPA Polretabes Surabaya menutupi tubuh seorang perempuan yang digerebek sedang bercinta di sebuah hotel di Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Cewek cantik digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polretabes Surabaya.

Wanita yang merupakan korban trafficking (perdagangan orang) ini digerebek saat bercinta dengan pria hidung belang di salah satu hotel di wilayah Surabaya Selatan, Rabu (23/8/2017) malam.

Wanita yang digerebek polisi, yakni EV. Perempuan yang masih berusia 20 tahun itu berasal dari Temayang, Bojonegoro.

Ia berkulit bersih, rambut cat pirang dan bertubuh ramping. Saat digerebek, ia sedang melayani pria hidung belang yang memesannya di sebuah kamar hotel.

Begitu Polwan Anti Bandit Unit PPA masuk kamar, EV terkejut dan langsung mengenakan handuk.

Polwan yang menggerebeknya meminta sang remaja perempuan itu mengenakan baju. Sambil tubuh sang perempuan ditutupi bantal oleh Polwan, EV akhirnya mengenakan baju.

"Saat kami gerebek, perempuan itu (EV) sedang melayani seorang pria. Saya dan anggota lainnya meminta segera memakai baju," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela didampingi Kanit PPA AKP Ruth Yeni, Jumat (25/8/2017).

Dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan bil hotel dan uang tunai sebagai barang bukti. Selanjutnya EV dibawa ke Mapolretabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan.

EV merupakan korban trafficking. Ia ditawarkan ke pria hidung belang oleh seorang mucikari yang biasa menyediakan jasa prostitusi melalui media sosial Facebook.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved