Selasa, 5 Mei 2026

Malang Raya

Kursi DPRD Kota Batu Akan Berubah Menjadi 30 Kursi, Ini Dampaknya untuk Warga

Jumlah DPRD Kota Batu akan berubah menjadi 30 kursi dalam Pileg 2019 nanti. Saat ini proses penambahan kursi itu sedang uji publik.

Tayang:
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Gedung DPRD Kota Batu 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Kursi DPRD Kota Batu akan bertambah menjadi 30 kursi.

Dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014, kursi DPRD hanya 25 kursi.

Penambahan kursi DPRD ini sesuai UU 7 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam UU itu disebutkan daerah berpenduduk 200.000 sampai 300.000 jiwa bisa memiliki 30 anggota DPRD.

Ketua KPU Kota Batu, Rochani mengatakan akan mengubah Daerah Pemilih (Dapil).

Sebelumnya hanya ada tiga Dapil di Kota Batu yang dibagi berdasar kecamatan.

“Sekarang ada 8 opsi. Tapi opsi ini masih diuji publik untuk menentukan jumlah Dapil,” kata Rochani kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (13/9/2017).

Di antara opsi itu adalah ada satu kecamatan yang dipecah, yaitu Kecamatan Batu.

Kecamatan Batu dipecah menjadi dua Dapil karena pertumbuhan penduduknya sangat pesat.

“Setelah uji publik, baru ditetapkan Dapilnya. Setelah itu akan diserahkan ke KPU pusat. Mungkin Januari 2018 sudah ada keputusan,” imbuh Rochani.

Saat ini ada 9 partai yang memiliki kursi di DPRD.

PDIP memiliki kursi paling banyak, yaitu lima kursi.

Lalu disusul Gerindra dan PKB yang masing-masing memiliki empat kursi.

Sedangkan Golkar, Demokrat, dan PAN masing-masing memiliki tiga kursi.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menyebutkan penambahan kursi DPRD ini akan memberi peluang kepada masyarakat.

“Aspek sosialnya pasti memberikan peluang masyarakat untuk ikut partisipasi. Lalu aspirasi masyarakat ini tersalurkan. Kemakmuran masyarakat pun bisa mendapat perhatian,” katanya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved