Kamis, 9 April 2026

Malang Raya

Perubahan APBD 2017 Kota Batu Tunggu Surat Keputusan dari Gubernur Jatim

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017 Kota Batu masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Jatim.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso 

SURYAMALANG.COM, BATU - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017 Kota Batu masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Jatim.

Sebelumnya, Pemkot Batu sudah menerima hasil evaluasi dari Gubernur pada 5 september. Sejak diberikan, Pemkot Batu sudah melakukan perbaikan sesuai evaluasi dari Gubernur.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, Pemkot sudah mengembalikan hasil evaluasi yang harus diperbaiki terkait P-APBD.

"Sesuai keputusan dari Gubernur, tujuh hari harus sudah dikembalikan. Dan sudah kami kembalikan ke Gubernur Rabu kemarin," kata dia, Jumat (15/9/2017).

Ia mengatakan, yang jadi bahan evaluasi itu ialah kebanyakam dari teknis administrasi saja.

Punjul mencontohkan semisal anggaran untuk dinas tertentu, peruntukan apa saja masih belum jelas. Dari situ, yang harus diperbaiki oleh Pemkot Batu.

"Semisal, dinas A, perincian anggarannya untuk apa saja. Di situ kami memperbaiki dan memperjelas," imbuh dia.

Penjelasan itu, lanjut dia dilakukan agar pihak Gubernur bisa mengetahui secara jelas apa saja peruntukan anggaran itu.

Ditanya mengenai evaluasi apa saja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arief As Siddiq mengatakan tidak banyak revisi.

Dikatakannya, anggaran yang diajukan untuk DLH ini fokus pada pembangunan taman rekreasi.

"Taman rekreasi ini ada di setiap pedestrian jalan. Juga untuk penanaman pohon," kata Arief.

Tak hanya itu, juga untuk pembangunan ruang terbuka hijau. Baik di taman maupun di sekolah-sekolah. Untuk sebagai sarana rekreasi dan penghijauan di Kota Batu.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved