Lamongan
Anggota Polres Lamongan Ini Disuruh Push Up, Lho Apa Pelanggarannya? Ternyata Terkait Kebersihan
Beberapa anggota Polres Lamongan disuruh push up usai apel pagi tadi. Sanksi ini diberikan karena anggota itu kurang menjaga kebersihan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Usai apel fungsi, Kasi Propam Polres Lamongan, Ipda Jinanto memanggil satu per satu polisi yang memegang senjata api (senpi, red), Rabu (20/9/2017).
Pemeriksaan senpi ini disaksikan Wakapolres Lamongan, Kompol Imara Utama.
Pemeriksaan senpi ini menyeluruh, mulai kelayakan, kebersihan, sampai masa berlaku izin pinjam pakai senpi.
Tim pemeriksa menemukan dua senpi yang masa izin pinjam pakainya sudah habis.
Tim pemeriksa langsung menyita dua senpi itu.
“Bolah diambil atau dipinjam pakai lagi kalau surat izinnya sudah diurus,” kata Ipda Jinanto kepada SURYAMALANG.COM.
Tim pemeriksa juga menemukan sejumlah senpi dalam kondisi kotor.
Polisi yang senpinya kotor langsung kena sanksi berupa push up sebanyak 10 kali.
Hukuman itu dilakukan saat itu juga di depan tim pemeriksa senpi.