Malang Raya
Pengawas Sekolah di Kota Malang Masih Mengonsep Rapor Non-Akademik
Zubaidah telah sosialisasi soal rapor non-akedmik itu tersebut dalam pertemuan dengan para kepala sekolah beberapa waktu lalu.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Siswa akan memiliki dua rapor, yaitu akademik dan non akademik.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Zubaidah telah sosialisasi soal rapor non-akedmik itu tersebut dalam pertemuan dengan para kepala sekolah beberapa waktu lalu.
Sekarang pengawas sekolah sedang mengonsep bentuk raport non-akademik.
“Itu dilakukan setelah ada instruksi dari Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud),” jelas Zubaidah kepada SURYAMALANG.COM, Senin (2/10/2017).
Dengan adanya raport non-akademik, rekam jejak siswa makin lengkap, misalnya terkait bakat, riwayat kesehatan, dan sebagainya.
Sebenarnya sudah ada penilaian non-akademik dalam rapor yang dibagikan ke siswa.
Rapor itu menyatu dengan rapor akademik.
Untuk rapor siswa SD, ada halaman mengenai ekstra kurikukum dan keterangan nilai.
Ada juga kolom tinggi badan, berat badan, dan kondisi kesehatan.
Aspek yang dinilai adalah pendengaran, penglihatan, dan kesehatan gigi.
Ada juga kolom prestasi.
Kepala SDN Kauman 1 Kota Malang, Anita Rosemaria mengaku sudah mendapat informasi terkait dua rapor itu.
“Sekarang kami masih menunggu. Kami belum tahu form-nya seperti apa,” kata Anita.
Dia yakin Dindik masih menggodok konsep rapor tersebut.
Menurutnya, setiap program pasti sudah dipikir secara matang ketika disampaikan ke publik.
“Kalau untuk kebaikan anak didik, kami dukung,” kata Anita.
Selama ini raport non-akademik difokuskan pada sikap spiritual (K1) dan sikap sosial (K2).
Sedangkan untuk kegiatan lain juga juga ada laporan sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-rapor-sekolah_20160602_193613.jpg)