KPK Geledah Balai Kota Malang
VIDEO : Pembacaaan SK DPP PDIP Terkait Ketua DPRD Kota Malang, Ada Sanksi Bagi Pelanggar
SK itu menjadi jawaban atas kekosongan ketua DPRD sejak dua bulan terakhir. Sebelumnya M Arief Wicaksono yang dipercaya menjadi ketua DPRD.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLIMBING – Akhirnya DPP PDIPmemutuskan nama pengganti ketua DPRD Kota Malang.
Nama yang dipilih adalah Abdul Hakim.
Hakim adalah sekretaris DPC PDIP Kota Malang, dan ketua Komisi B DPRD Kota Malang.
Penentuan nama Hakim diumumkan di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Sabtu (7/10/2017).
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPC PDIP Kota Malang, Hadi Susanto dipercaya membacakan Surat Keputusan (SK) dari DPP tersebut.
“Berdasar SK DPP tertanggal 3 Oktober 2017, memutuskan, mengesahkan dan menetapkan Drs Abdul Hakim sebagai ketua DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019 yang diajukan dari PDI Perjuangan,” kata Hadi.
Turunnya SK itu menjadi jawaban atas kekosongan ketua DPRDKota Malang sejak dua bulan terakhir.
Sebelumnya M Arief Wicaksono yang dipercaya menjadi ketua DPRD Kota Malang.
Namun, Arief Wicaksono mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).