Malang Raya
Lagi, Pemkot Malang Didesak Relokasi Pedagang Pasar Blimbing, PT KIS Ancam Pidana
Jika desakan itu tidak diindahkan, Abdul mengatakan akan menempuh jalur hukum dengan tuntutan pidana.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Investor Pasar Blimbing, PT Karya Indah Sukses (KIS) melalui legal managernya Abdul Salam mendesak Pemkot Malang agar segera merelokasi para pedagang Pasar Blimbing ke tempat penampungan.
Relokasi itu bertujuan untuk percepatan pembangunan Pasar Blimbing yang berada di Jl Borobudur.
Abdul, saat ditemui di tempat penampungan mengatakan kalau PT KIS mengalami banyak kerugian setelah hampir tujuh tahun lamanya pembangunan Pasar Blimbing tersendat.
“Yang penting niatan PT KIS ini membangun. Tujuan pembangunan ini untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya, Minggu (8/10/2017).
Ia pun mendesak agar Pemkot Malang bisa merelokasi para pedagang Pasar Blimbing ke tempat penampungan hingga akhir bulan ini.
Pihaknya tidak menginginkan sampai Desember 2017.
Jika desakan itu tidak diindahkan, Abdul mengatakan akan menempuh jalur hukum dengan tuntutan pidana.
“Kita ini orang bisnis. Tidak mau bermasalah dengan Pemkot karena mereka adalah mitra kami. Tapi karena sudah dipaksa ya mau apalagi. Kami akan ambil langkah hukum tuntutan pidana,” tegasnya.
Tuntutan pidana itu berdasarkan tidak adanya ketegasan dari Pemkot Malang terkait kapan tepatnya relokasi di lakukan.
Akibatnya, upaya investasi pun terhambat. Padahal, kata Abdul, Pemerintah Pusat telah meminta agar setiap investasi pembangunan tidak dihambat.
“Pak Presiden dan pak Mendagri sudah menegaskan bahwa tidak boleh menghambat investasi,” ujarnya.
Sebelumnya Abdul juga pernah mengirimkan surat teguran kepada Pemerintah Kota Malang. Surat itu bertanggal 19 Maret 2017.
Surat tersebut juga menyertakan surat keputusan (SK) tentang pembentukan tim perwakilan PT KIS dalam proses relokasi dan pembangunan Pasar Blimbing, yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT KIS, Litiansyah King.
"Ini merupakan surat teguran, atau somasi silahkan saja. Kami layangkan surat ini untuk meminta ketegasan dari Pemkot. Kami juga ingatkan Pemkot supaya tegas, terutama dalam hal relokasi pedagang," lanjut Abdul.
Abdul menambahkan, pada intinya PT KIS tetap beritikat baik dengan menempuh jalan non litigasi atau memilih jalur perdamaian.
Karenanya, Dirut PT KIS, kata Abdul, tidak akan menggugat Pemkot Malang jika kepemimpinan Wali Kota Malang M Anton tegas.
"Pak King selaku Diretur Utama PT KIS tidak akan menggugat baik perdata maupun pidana, jika Pemkot Malang dalam hal ini bapak wali kota tegas. "
"Tegas ini terkait relokasi pedagang dari Pasar Blimbing yang sudah kumuh sekarang ke pasar penampungan. Kami memberi waktu seminggu (sepekan) ini, sampai akhir Maret," tegas Salam.
Salam menegaskan, pihaknya akan langsung membangun Pasar Blimbing yang ada di Jl Borobudur ketika pedagang sudah pindah.
"Kami pilih dua cara, pertama kami masukkan material dan kedua cabut investasi, atau paling buruk menempuh jalur hukum (baik pidana dan perdata). Meskipun kalau menurut saya pribadi, lebih baik yang pertama," imbuhnya pada Maret lalu.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengakui perubahan site plan (rencana tata bangunan) dan block plan (rencana tata letak pedagang) Pasar Blimbing belum dimasukkan dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara investor dan Pemkot Malang.
Menurut Wahyu, untuk memasukkan perubahan itu di PKS, Dinas Perdagangan harus melibatkan OPD (organisasi perangkat daerah) lain yang berkompeten dan berwenang.
"Memang perubahan yang terakhir, yang disepakati oleh pedagang belum kami masukkan ke PKS. Untuk itu perlu melibatkan OPD lain yang berwenang, dalam hal ini salah satunya Bagian Kerjasama," ujar Wahyu, Jumat (15/9/2017).
Wahyu menambahkan untuk memasukkan item-item itu, pihaknya perlu duduk bersama dan berkoordinasi lagi dengan pihak lain.
Sebelumnya, pedagang sudah menyetujui site plan hasil tim independen dari Universitas Brawijaya.
Selain itu, Pemkot juga telah melaksanakan delapan poin keinginan pedagang, termasuk di dalamnya tentang block plan.
Wahyu menyebut terkait hal itu, tidak ada lagi persoalan dengan pedagang.
"Soal itu nanti kami perlu duduk bersama lagi," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bongkar-pasar-blimbing_20170321_193932.jpg)