Surabaya
Ayah Bejat, Setahun Ini Kerjai Anak Kandungnya Sendiri, Simak Pengakuannya !
Semua hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumahnya sendiri di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya sejak Juli 2016.
Penulis: fatkhulalami | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Perbuatan persetubuhan M Badrun (35) terhadap anak kandungnya sendiri, Intan (nama samaran) ternyata dilakukan berulang-ulang.
Pria yang tinggal di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya ini melakukan hubungan badan dengan anaknya yang masih berusia 9 tahun berkali-kali dalam satu tahun lebih.
Semua hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumahnya sendiri di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya sejak Juli 2016.
Aksi pertama itu, pelaku Badrun mengancam anaknya sendiri saat sang istri keluar rumah berjualan kue ke sekolah-sekolah.
"Saya ancam anak akan digantung jika tidak mau melayani. Saat itu, rumah sepi karena istri sedang jualan," tutur Badrun, Senin (9/10/2017).
Setelah perbuatan pertama, pelaku Badrun yang bisa membantu istrinya julan jajan, ternyata tak merasa kasihan terhadapnya darah dagingnya sendiri untuk digauli.
Dia kembali mengulangi perbuatan hubungan badan dengan korban secara beluang-ulang.
Pelaku Badrun mengaku, dirinya menggauli anaknya lantaran tidak mendapat layanan seks dari istrinya selama berbulan-bulan.
"Saya tidak pernah dikasih jatah (hubungan badan) dari istri, jadi saya ingin berhubungan dengan anak," ucap Badrun sambil menutupi wajahnya.
Perbuatan Barun tambah parah, setelah dirinya dan istri pisah ranjang sejak Mei 2017.
Istrinya memutuskan ke rumah asalnya di Pandaan, Pasuruan.
Sedangkan korban Intan dan adinya (berusia 8 tahun) tinggal bersama sang ayaknya, Badrun.
Lantaran pisah ranjang, Barun makin leluasa melampiskan keinginannya.
Jika korban Intan tak mau melayani, maka pelaku langsung mengancam akan dipukul dan digantung di rumahnya.
"Satu minggu biasanya melakukan tiga kali," cetus Badrun.
Aksi pencabulan ini akhirnya terbongkar, setelah korban mengeluh perutnya sakit kepada gurunya di sekolah pada 26 September 2017.
Setelah ditanya guru sekolahnya, korban mengaku habis disetubuhi ayahnya.
Adanya pengakuan tersebut, sang guru mengantarkan korban menemui ibu kandungnya di Pandaan, Pasuruan, 29 September 2017.
Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian pencabulan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polretabes Surabaya.
Atas laporan tersebut, Unit PPA menciduk pelaku Badrun di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bapak-bejat_20171009_181301.jpg)