Malang Raya

Pemkab Malang Lanjutkan Proyek Pembangunan Jalur Lintas Selatan

Pemkab Malang memastikan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) di wilayah Kabupaten Malang bakal dilanjutkan

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Akses jalan menuju ke objek wisata Pantai Kondang Merak di Jalur Lintas Selatan Kabupaten Malang, Minggu (15/10/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pemkab Malang memastikan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) di wilayah Kabupaten Malang bakal dilanjutkan.

Ini setelah pada akhir tahun ini direncanakan proyek JLS mulai jalan perempatan Pantai Balekambang hingga ke Metaraman Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang sepanjang 23 kilometer mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat hingga sekitar Rp 220 miliar.

Bupati Malang, H Rendra Kresna mengatakan, informasi dilanjutkannya proyek JLS yang melintas di Kabupaten Malang didapatkan pekan lalu dari Pemprov Jatim. Informasi itu pun disambut baik oleh Pemkab Malang.

"Kami hanya berharap JLS segera bisa diselesaikan dan tersambung ke JLS wilayah Kabupaten Blitar untuk mempermudah transportasi darat Pulau Jawa bagian selatan," kata Rendra Kresna.

Dijelaskan Rendra, dalam proyek JLS sebenarnya tugas yang dibebankan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim telah diselesaikan Pemkab Malang. Yakni melakukan pembebasan lahan untuk JLS yang telah selesai dikerjakan. Sedangkan untuk pembangunan JLS sendiri semuanya ditanggung Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim.

Maka dari itu, dikatakan Rendra, pihaknya tidak bisa memperkirakan sampai kapan JLS di wilayah Kabupaten Malang selesai dikerjakan semuanya.

"Jadi silahkan konfirmasi ke Pemprov Jatim atau Pemerintah Pusat bila ingin mengetahui kapan target proyek JLS selesai," ucap Rendra.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved