Malang Raya
KPU Kabupaten Malang Bakal Digelontor Anggaran Rp 50 Miliar, Ini Rinciannya
Diperkirakan anggaran penyelenggaraan Pilkada Gubernur Jatim sekitar 50 persen lebih nantinya untuk menggaji petugas pelaksana Pilkada.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bakal digelontor anggaran penyelenggaraan Pilgub Jatim 2018 mencapai Rp 50 miliar.
Nilai anggaran penyelenggaraan Pilgub Jatim tersebut dipastikan lebih besar dari biaya penyelenggaraan Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2015 lalu yang digunakan KPU sekitar Rp 40 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko menjelaskan, adanya kenaikan biaya penyelenggaraan Pilkada serentak Gubernur Jatim dari KPU Provinsi Jatim disesuaikan dengan kondisi lapangan wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas.
Di samping itu, adanya kenaikan honorarium bagi tenaga penyelenggara Pilkada Gubernur Jatim juga menjadi pertimbangan kenaikan anggaran untuk KPU Kabupaten Malang.
"Yang jelas, besaran nilai anggaran penyelenggaraan Pilkada Gubernur di Kabupaten Malang bila benar nilainya Rp 50 miliar sesuai kebutuhan," kata Santoko di tengah Sosialisasi Pilkada Gubernur Jatim 2018 dan Pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Malang, Kamis (19/10/2017).
Santoko memperkirakan anggaran penyelenggaraan Pilkada Gubernur Jatim sekitar 50 persen lebih nantinya untuk menggaji petugas pelaksana Pilkada.
Yakni PPK dan PPS sebagai petugas pelaksana Pilkada yang jumlahnya mencapai sekitar 27 ribu orang di seluruh Kabupaten Malang.
Petugas penyelenggara Pemilihan tersebut ada di 33 Kecamatan dan 390 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Malang.
PPK nantinya akan mendapatkan honorarium sebesar Rp 1,8 juta perbulan dan PPS sebesar Rp 700 ribu.
Masih ada juga petugas penyelenggara Pemilu di setiap TPS yang totalnya mencapai ribuan petugas.
"Kamipun masih harap-harap cemas dengan anggaran penyelenggaraan pemilu yang bakal diterima KPU Kabupaten Malang sebesar Rp 50 miliar itu. Karena perkiraan dan usulan kami biaya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Malang mencapai kisaran Rp 56 miliar sama seperti Pilkada Bupati lalu," tandas Santoko.
Santoko menegaskan, pihaknya akan menggunakan anggaran penyelenggaraan Pilkada Gubernur Jatim sebaik-baiknya dan seefektif mungkin tanpa harus mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada.
Karena bagaimanapun, KPU Kabupaten Malang selalu menargetkan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas dengan menjunjung tinggi azas Demokrasi.
"Itu yang terpenting bagi kami sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Malang," tutur Santoko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kpu-kabupaten-malang_20171019_174100.jpg)