Surabaya
Ingin Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2017 Jatim? Mudah Kok, Datang Saja ke Tempat Ini
Luberan masyarakat yang memanfaatkan pemutihan kendaraan diperkirakan terjadi pada pekan pertama dan kedua. Setelah itu akan berlangsung normal.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Pemutihan pajak kendaraan bisa dilakukan di seluruh kantor Samsat Bersama di Jatim.
Layanan itu bisa dilakukan karena seluruh Samsat di Jatim sudah online.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Eddwi Kurniyanto menjelaskan pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan akan berlangsung mulai Senin (23/10/2017) sampai 28 Desember 2017.
Ketentuan itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 67/2017.
Selaku petugas di Ditlantas Polda Jatim, pihaknya langsung merespon.
Masyarakat yang akan membayar kendaraannya yang mati bisa dilakukan di mana saja.
Misalnya, warga Surabaya di Pacitan bisa membayar pajak di kantor Samsat Bersama di Pacitan.
“Sekarang untuk membayar pajak 5 tahun sekali juga bisa dilakukan di setiap Samsat.”
“Semuanya sudah online,” ujar Eddwi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/10/2017).
Bagaimana dengan cek fisik (penggesekan nomor rangka dan mesin) kendaraan milik pemohon?
“Yang menggesek kan petugas sehingga prosesnya bisa langsung dilaksanakan.”
“Data kendaraan yang ada langsung dikirim secara online ke polres yang dituju,” jelasnya.
Pihaknya sudah mengantisipasi jumlah wajib pajak yang akan memanfaatkan pemutihan kendaraan.
Puluhan petugas sudah disiapkan untuk mengantisipasi luberan pembayar pajak.
“Kalau biasanya Samsat tutup pukul 14.00 WIB, akan ditambah sampai jumlah wajib pajak habis.”
“Kalau sampai malam, tetap dilayani oleh petugas di loket,” terangnya.
Luberan masyarakat yang membayar pemutihan kendaraan diperkirakan terjadi pada pekan pertama dan kedua.
Setelah itu masyarakat tidak banyak yang datang.
“Yang harus diantisipasi adalah pekan terakhir. Itu sesuai pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/samsat-pare_20160711_100738.jpg)