Malang Raya

Dituduh Curi Helm, Preman Pasar Ngebruk Sumberpucung Diciduk Polisi

Pelaku seringkapi bersikap arogan dengan meminta uang kepada para pedagang di pasar Ngebruk.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
ISTIMEWA
Pelaku pencurian diamankan Polsek Sumberpucung bersama helm sebagai barang bukti kejahatannya, Rabu (25/10/2017). 

SURYAMALANG.COM, SUMBERPUCUNG - Dituduh melakukan pencurian, Hsp alias Sredek (27) pengangguran warga desa Ngebruk kecamatan Sumberpucung kabupaten Malang ditangkap Polisi, Senin (23/10/2017).

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sebuah helm yang diduga hasil pencurian yang dilakukannya.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni mengatakan, dari laporan yang masuk disebutkan kalau aksi pencurian yang dilakukan tersangka diketahui setelah adanya laporan masuk ke Polsek Sumberpucung.

Jajaran Polsek langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

"Dari tangan pelaku, jajaran Polsek Sumberpucung mengamankan barang bukti diduga hasil dari kejahatan," kata Farid Fatoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (25/10/2017).

Dijelaskan Farid, pelaku diduga sudah sering melakukan aksi pencurian di pasar Ngebruk. 

Apalagi pelaku di lingkungan Pasar Ngebruk juga dikenal sebagai preman pasar.

Hal itu diketahui karena pelaku seringkapi bersikap arogan dengan meminta uang kepada para pedagang di pasar Ngebruk.

Kondisi tersebut dirasakan telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang pasar Ngebruk.

"Untuk itu, pelaku akan terus diproses hukum atas kejahatan yang telah dilakukannya. Sementara pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," tutur Farid Fatoni.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved