Malang Raya
ITN Malang Tandatangani MoU untuk Kerjasama dengan DJKI
Dengan MoU tersebut, perguruan tinggi diharapkan bisa berinovasi dan berkreativitas terkait hak kekayaan intelektual.
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menjadi salah satu dari 17 perguruan tinggi yang menandatangani MoU dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham pada Rabu, 1 November 2017.
Rektor ITN, Dr Ir Lalu Mulyadi MT mengatakan dengan MoU tersebut, perguruan tinggi diharapkan bisa berinovasi dan berkreativitas terkait hak kekayaan intelektual.
"DJKI ingin agar perguruan tinggi mengeluarkan karya dan inovasi, jadi tidak melulu dari pemerintah tapi juga dari perguruan tinggi. Apalagi perguruan tinggi memiliki banyak penelitian dan pengabdian masyarakat yang bisa dilindungi hak cipta atau dipatenkan," tuturnya pada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/11/2017).
Ketua Sentra Kekayaan Intelektual ITN, Dr Dimas Indra Laksmana MT mengatakan ITN menjadi salah satu yang terpilih untuk bekerjasama dengan DJKI karena keaktifan dalam mengikuti pertemuan DJKI dan Kemenristekdikti.
"Dengan MoU ini, ITN menjadi vocal point untuk menjelaskan paten ke peneliti atau inventor, yaitu penemu atau pencipta paten. Untuk itu maka ITN akan mengadakan sosialisasi ke internal dan eksternal kampus serta update informasi mengenai HKI," ujarnya.