Rabu, 15 April 2026

Malang Raya

Oknum Kasek Diduga Cabuli Siswinya, Seperti Ini SIkap Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Hanya saja, sanksi tegas dan berat itu baru bisa dijatuhkan setelah oknum Kasek tersebut sudah terbukti melakukan tindakan cabul.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
M Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang langsung bereaksi setelah terjadinya kasus oknum Kepala Sekolah SD swasta diduga mencabuli enam siswinya.

Dindik akan segera mengirimkan surat kepada Yayasan SD swasta tempat oknum Kasek tersebut bekerja untuk memberikan sanksi tegas dan berat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi kasus dari oknum Kasek yang diduga telah mencabuli enam siswinya.

Hanya saja, sanksi tegas dan berat itu baru bisa dijatuhkan setelah oknum Kasek tersebut sudah terbukti melakukan tindakan cabul terhadap enam siswi Kelas 5 dan 6 tersebut.

"Langkah Dindik hanya sebatas bisa mengirim surat ke pihak Yayasan saja. Karena kewenangan memberi sanksi tegas dan berat jika oknum Kasek itu terbukti bersalah adalah pihak Yayasan SD itu," kata Hidayat, Kamis (16/11/2017).

Hidayat sangat menyayangkan terjadinya perbuatan tidak senonoh dan tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang sejatinya menjadi panutan bagi siswa-siswinya.

Karena bagaimanapun, perbuatan cabul tersebut sedikit banyak juga telah membuat keresahan para orang tua siswa di Kabupaten Malang.

Meski demikian, dikatakan Hidayat, Dindik akan menunggu pembuktian di Pengadilan dari kasus dugaan pencabulan oleh oknum Kasek tersebut.

"Tapi yang jelas, Dindik Kabupaten Malang akan mengeluarkan sikap terhadap kasus tersebut," tandas Hidayat.

Sementara Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq merasa prihatin atas kasus pencabulan oleh oknum Kasek yang juga Guru Agama di salah satu SD swasta di Kecamatan Wagir Kabupaten Malang .

Karena seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan oleh oknum Kasek terhadap anak didiknya sendiri.

"Makanya, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak dan masyarakat agar tidak terjadi lagi di Kabupaten Malang," kata Zia Ulhaq.

Untuk itu, menurut Zia Ulhaq, kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi semua tenaga pendidik di Kabupaten Malang agar tidak terulang.

Karena bagaimanapun, kasus pencabulan oleh oknum Kasek terhadap siswinya sendiri di Sekolah Dasar dipastikan akan membawa pengaruh trauma bagi para korban yang masih berusia anak-anak tersebut meskipun tidak sampai terjadi kekerasan perkosaan.

 Zia Ulha mengharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bisa menyikapi kasus tersebut secara positif untuk dilakukan tindakan pencegahan.

Mengingat kasus pencabulan seperti itu bisa terjadi di Sekolah manapun.

"Kami percaya, Dindik sudah memiliki program-program dalam rangka pencegahan terjadinya kasus seperti itu di Sekolah-sekolah," tutur Zia Ulhaq.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved