Jumat, 10 April 2026

Surabaya

Berita Populer Rumah di Surabaya ini Biasa dan Sangat Sederhana, Tapi Ditawar Rp 2,2 Miliar

Berita sebuah rumah berukurang 152 meter persegi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya menjadi viral.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.com, SURABAYA - Berita sebuah rumah berukurang 152 meter persegi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya menjadi viral.

Rumah itu menghebohkan banyak orang karena nilai jualnya fantastis, Rp 2,2 miliyar.

Ya, banyak orang tak percaya dan kaget. Padahal rumah itu sederhana.

Lihat saja fotonya di bawah ini

Baca: Ingat Rumah Tak Mewah di Surabaya yang Ditawar Rp 2,2 Miliar? Begini Nasibnya Sekarang

Satu-satunya rumah yang tersisa di proyek frontage road sisi barat Jalan A Yani Surabaya
Satu-satunya rumah yang tersisa di proyek frontage road sisi barat Jalan A Yani Surabaya (surya/nuraini faiq)

Berita ini merupakan berita populer di SURYA pekan ini.

Melansir dari pemberitaaan SURYA pada Selasa (14/11/2017), rumah itu memiliki nilai tawar tinggi karena berada di jalur frontage road Jl Ahmad Yani.

Sebidang tanah itu milik Kasipan (52). Lokasinya di frontage road sisi barat, Jalan Ahmad Yani Bundaran Dolog, Surabaya.

Persil seluas 152 meter persegi ini dikepung jalan raya sehingga tampak berada di tengah jalan.

Persil milik Kasipan ini sedang diproses di pengadilan dengan jaminan uang pembebasan lahan senilai Rp 2,2 miliar.

"Saya sekarang tinggalnya kadang di sini, kadang di rumah belakang. Di sini penuh debu, kanan kiri kemarin dikepung pengerjaan jalan," kata Kasipan.

Sementara itu Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono mengatakan penyelesaian jalan frontage road sisi Dolog memang hanya menunggu tanggal eksekusi.

"Kalau pengerjaan sudah siap. Tinggal menunggu PN kapan eksekusinya. Kalau sudah dieksekusi, jalan frontage road tak perlu lagi belok sedikit, bisa langsung lurus saja," katanya.

Pihaknya menargetkan eksekusi persil tersebut bisa dilakukan pada bulan ini atau bulan depan sehingga tidak lebih dari tahun 2017. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved