Kamis, 7 Mei 2026

Kediri

Ternyata Ini Begal Truk di Kediri, Merampok Demi Wanita Simpanan

Kejahatan Santoso berlangsung selama hampir satu bulan lamanya di 18 lokasi yang berbeda.

Tayang:
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Kompas.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Hampir setiap hari kawanan penjahat jalanan bernama Santoso melancarkan aksinya yang merampok sopir truk berplat nomor luar kota di jalan raya Kabupaten Kediri.

Biasanya, warga Desa Nanggungan, Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri ini selalu beroperasi bersama rekannya Sumartono warga Nggrongot Kabupaten Nganjuk.

Kawanan Santoso ini bisa beroperasi sebanyak tiga kali dalam satu hari di sejumlah tempat.

Modus yang dipakai Santoso yakni mencegat kendaraan truk yang sedang melaju di jalan raya.

Ia berpura-pura sebagai anggota keamanan yang meminta uang pengamanan jalan dari sopir truk.

Terkadang cara yang dipakainya yakni bepura-pura telah diserempet oleh truk tersebut.

Kemudian ia merampas barang berharga milik korbannya mulai dari ponsel dan dompet berisi uang tunai.

Ia mendapat Rp 10 juta dari merampas dompet milik sopir truk saja.

Saking mudahnya mendapatkan uang ia bersama rekannya setiap hari melakukan kejahatan itu.

Sebelum terjun ke dunia kriminal Santoso yang telah berstatus duda itu telah bercerai dari istrinya.

Lama menganggur ia mendapatkan ide untuk mencari uang secara mudah dengan cara yang tak lazim.

Nah, uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk membiayai kos di Kota Kediri sembari memenuhi kebutuhan hidup bersama wanita simpanannya.

Tak hanya itu, setelah puas bersama wanitanya Santoso memakai uang hasil jarahannya itu dengan bersenang ke sejumlah tempat karaoke.

Kejahatan Santoso berlangsung selama hampir satu bulan lamanya di 18 lokasi yang berbeda.

Adapun lokasinya yakni di jalan Papar, Plemahan, Ringinrejo Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sebanyak 15 kali dan sisanya di luar kota.

Penangkapan komplotan Santoso ini dari laporan korban sopir truk bernama Suryadi warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Korban dirampok tersangka Santoso saat berada di Jalan Raya Dusun Rejowinangun, Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, (2/11/2017) sekiar pukul 10.00 WIB.

Tak terima harta bendanya dirampas korban melaporkan kejadian ini yang segera ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri.

Untuk menangkap tersangka Santoso ini Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono bersama anggotanya menjebak tersangka.

Caranya, yakni dengan menyewa dua truk muatan yang dikendarai oleh anggotanya.

Ketika sedang dalam kondisi penyamaran anggota Satreskrim melihat kedua tersangka berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam AG 3363 ED.

Karena curiga pihaknya membututinya hingga sampai ke rumah kos tersangka.

Polisi menangkap keduanya saat berada di dalam kamar kosnya bersama barang bukti kejahatannya.

"Saat kami tangkap ternyata kedua tersangka baru saja usai beraksi. Kami menyita barang bukti dua dompet dan uang tunai milik korban sebanyak Rp 300.000," tutur Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/11/2017).

Atas perbuatannya ini kedua tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved