Sampang

Suami Bangun dan Masuk ke Kamar Adik Ipar, Wanita Ini Menjerit Lihat Adegan Terlarang

Terbongkarnya hubungan terlarang ini bermula saat korban menginap di rumah tersangka pada Selasa (21/11/2017) malam.

Penulis: Muchsin | Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, SAMPANG – Pa’i (35) tega merengut kesucian adik iparnya berinisial B (17).

Padahal warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang itu sudah memiliki dua anak.

Akibat perbuatannya, Pa’i ditangkap anggota Polres Sampang, Rabu (22/11/2017).

Pa’i diduga meny3tubuh B yang masih duduk di bangku kelas II SMA.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Heri Kusnanto mengatakan tersangka melakukan perbuatannya selama dua bulan lebih.

Dalam rentang waktu dua bulan itu, tersangka melakukan perbuatannya empat kali.

AKP Heri Kusnanto menduga korban tidak pernah menolak ajakan tersangka untuk berhubungan intim.

Namun belakangan, istri tersangka curiga pada keakraban suaminya dengan adiknya (korban.red).

Setiap datang ke rumahnya, perilaku korban sering mengundang cemburu istri tersangka.

Terbongkarnya hubungan terlarang ini bermula saat korban menginap di rumah tersangka pada Selasa (21/11/2017) malam.

Istri tersangka yang curiga berniat membongkar hubungan terlarang tersebut.

Tiba-tiba tersangka bangun pada tengah malam.

Tersangka langsung menuju kamar korban lalu melakukan hubungan layaknya suami istri.

Istri tersangka pun mendatangi kamar korban.

Saat ditanya istrinya, tersangka mengaku tidak melakukan apa-apa.

Karena tidak percaya, istri tersangka membuka rok korban.

Ternyata korban tidak mengenakan celana dalam.

“Akhirnya korban mengaku jika keduanya melakukan hubungan intim atas ajakan tersangka,” ujar Heri Kusnanto.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved