Jumat, 17 April 2026

Malang Raya

Tiga Pemuda Pakis Dicokok Polisi Cuman Karena Bermain Biliar, Ternyata Ini Penyebabnya

Aktivitas permainan biliar dengan taruhan uang tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar lokasi.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Tiga tersangka pelaku judi taruhan permainan billiard diamankan jajaran Polsek Pakis, Senin (27/11) 

SURYAMALANG.COM, PAKIS - Tiga orang pemain billiard, MF (21), Abn (35), dan Afd (34) semuanya warga desa Pakisjajar kecamatan Pakis kabupaten Malang diamankan Polisi.

Mereka ditahan setelah ketahuan bermain biliar dengan sejumlah uang taruhan.

Kapolsek Pakis, AKP Hartono menjelaskan, terbongkarnya taruhan permainan biliar yang dilakukan tiga pelaku berdasar informasi masyarakat.

Jajaran kepolisian sektor Pakis langsung melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat tersebut.

"Hasilnya benar kalau ada taruhan uang dalam permainan biliar yang masuk kategori perjudian. Jajaranpun langsung mengamankan ketiga pelaku taruhan itu," kata Hartono, Senin (27/11/2017).

Dijelaskan Hartono, jajaran Polsek Pakis mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiganya

Yakni uang taruhan sebesar Rp 678 ribu, kartu remi, dan meja biliar beserta peralatannya.

Baik tiga pelaku taruhan permainan biliar beserta barang bukti perjudian kini diamankan semua di Polsek Pakis.

Memang, menurut Hartono, aktivitas permainan biliar dengan taruhan uang tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar lokasi.

Terlebih, kegiatan biliar tersebut berlangsung hingga dini hari disertai dengan adanya suara musik.

Hal itu telah mengganggu kenyamanan warga sekitar dan masuk kategori Pekat (penyakit masyarakat).

"Untuk tiga pelaku taruhan permainan biliar yang kami amankan itu terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara," tutur Hartono.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved